Disdukcapil akan Rekam KTP-El Pelajar di Sekolah

Disdukcapil akan Rekam KTP-El Pelajar di Sekolah

KALIANDA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan bakal melakukan jemput bola perekaman KTP-El bagi kalangan pelajar tingkat SMA/sederajat. Langkah ini dilakukan untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 yang sebentar lagi berlangsung. Kepala Disdukcapil Lamsel Drs. H. Edy Firnandi, M.Si., menegaskan, pelayanan pembuatan identitas diri bagi para pelajar ini akan dimulai pekan depan mulai dari wilayah Kecamatan Kalianda. Lalu, akan dilanjutkan ke wilayah kecamatan lain secara bergiliran. “Perekaman akan difokuskan bagi pelajar yang usianya sudah 16 tahun lebih dan pada awal tahun 2019 nanti sudah menginjak 17 tahun. Jadi, setelah data mereka kita peroleh tinggal dicetak dan didistribusikan sesuai sekolah masing-masing. Pada saat Pemilu 2019 mereka sudah bisa menyumbagkan hak pilihnya sebagai pemilih pemula,” ujar Edy kepada Radar Lamsel diruang kerjanya, Kamis (19/7) kemarin. Dia menambahkan, perekaman KTP-El bagi para pelajar harus segera dilakukan. Terlebih, tahun depan merupakan pelaksanaan pemilihan legislatif yang sangat riskan akan perebutan suara. Pihaknya, tidak ingin disalahkan apabila sampai ada pelajar yang sudah memasuki usia 17 tahun namun tidak memiliki KTP. “Jadi, kalau yang memang ada waktu luang dan usianya sudah menginjak 17 tahun silahkan datang ke Disdukcapil untuk membuat identitas diri. Karena, kegunaan KTP ini sangat penting untuk berbagai keperluan yang menyangkut administrasi,” terangnya. Sementara itu, lanjutnya, untuk persediaan blanko KTP-El saat ini telah tercukupi. Sebab, jumlah blanko kosong jumlahnya lebih banyak dari jumlah print ready record (PRR) atau siap cetak sebanyak 5.000 pemohon. “Bahkan, blanko KTP-El yang tersedia bisa kita bawa ke lapangan untuk perekaman bagi kalangan pelajar. Kalau memang ada pelajar yang usianya sudah menginjak 17 tahun lebih dan setelah direkam datanya langsung diproses oleh server pusat akan kita cetak. Artinya, kita tidak mempersulit siapapun yang ingin memperoleh identitas diri,” pungkasnya. (idh)

Sumber: