Pemilih Bertambah 97, Pemilih TMS 345

Pemilih Bertambah 97, Pemilih TMS 345

PPK Sragi Gelar Pleno DPSHP

SRAGI – Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Sragi mencatat 97 pemilih baru untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019. Selain mencatat pemilih baru yang masuk dalam daftar pemilih sementara hasil perubahan (DPSHP), kelompok penyelenggara tingkat Kecamatan Sragi ini juga mencatat sebanyak 245 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Itu terungkap saat PPK Kecamatan Sragi menggelar rapat pleno DPSHP yang dihadiri Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sragi dan saksi-saksi dari Partai Politik (Parpol) di Sekretariat PPK Sragi, Sabtu (21/7) lalu. Ketua PPK Kecamatan Sragi Prapto Samito mengatakan, penambahan jumlah DPS tersebut berdasarkan hasil tanggapan masyarakat. “Dari hasil perbaikan yang dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS) jumlah DPS bertambah 97 pemilih. Jika sebelumnya DPS berjumlah 24.507 pemilih, kini menjadi 24.600. Selain ada penambahan mata pemilih, kami juga menemukan 345 pemilih yang tidak memenuhi syarat,” katanya. Dari jumlah pemilih tidak memenuhi syarat tersebut, lanjut Prato, sebagian besar dikarenakan terdapat pemilih yang telah meningal dunia dan pindah domisili. “Sebagian besar pemilih yang tidak memenuhi syarat dikarenakan telah meniggal dunia dan pindah TPS atau domisili,” tambahnya. Pada kesempatan itu, Prapto berharap semua pihak dapat bekerja sama dan berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap DPSHP. “Harapan kami semua pihak dapat bekerjasama dalam melakukan pengawasan sehingga semua pemilih yang telah memenuhi syarat bisa masuk kedalam daftar DPS,” pungkasnya. (Cw1)

Sumber: