Sidak Nahkoda Kapal yang Nakal
KALIANDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Lamsel dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) secara rutin di Dermaga Canti. Ini bentuk antisipasi terhadap nahkoda nakal yang melakukan pelayaran tak sesuai aturan. Kepala Dishub Lamsel Anasrullah, S.Sos mengatakan, sidak dilakukan dalam waktu dekat. Sidak, tegas Anas, dilakukan untuk melihat jumlah penumpang yang menaiki kapal, serta beban barang muatan. “Waktu pendataan sudah kami ketahui berapa maksimal muatan penumpang kapalnya, begitu juga dengan barangnya. Nah, ini yang harus kami awasi, misal kapal A maksimal muatan 30, tapi yang dimuat 35, ini akan ditindak,” katanya saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Senin (23/7) kemarin. Anas melanjutkan, dalam sidak itu pihaknya juga akan mengarahkan nahkoda dalam memuat penumpang. “Misalnya kapal B maksimal memuat 50 penumpang, jumlah yang dimuat harus separuh dari itu. Jadi hanya 25 penumpang, maksimal mungkin bisa 30 penumpang,” lanjutnya. Namun sidak dilakukan, pihak kapal diminta segera menyelesaikan kelengkapan dokumen terlebih dahulu. Dalam hal ini, lanjut Anas, Dishub Lamsel dan KSOP akan membantu memfasilitasi kepengurusan sertifikasinya ke KSOP Panjang, Bandarlampung. “Mereka harus mengumpulkan persyaratannya dulu, baru nanti kita fasilitasi untuk pengurusan sertifikasinya. Setelahnya, KSOP Panjang akan membantu proses pembuatan sertifikat, rencananya seperti itu,” katanya. Anas melanjutkan, Dishub Lamsel dan KSOP Bakauheni juga diminta mencari bantuan dari pihak ketiga seperti Jasa Raharja, PT. Pelindo, Semen Holcim dan perusahaan lain demi pengadaan alat keselamatan. “Perusahaan-perusahaan itu diminta menbantu dalam pengadaan alat keselamatan jaket pelampung,” katanya. Pada kesempatan itu, lanjut Anas, Dishub Lamsel meminta bantuan kapal kayu 35 GT yang mampu menampung penumpang kurang lebih 25 orang dan barang seberat 10 ton. “Mudah-mudahan terealisasi secepatnya,” katanya. (rnd)
Sumber: