Desa Sumbernadi Bangun Jalan Cor Beton dan Jamban Sehat

KETAPANG – Alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2018 sudah dicairkan masing-masing desa di Lampung Selatan tak terkecuali Desa Sumbernadi, Kecamatan Ketapang. Dana tahap pertama sebesar 20 persen itu, oleh Pemerintah Desa Sumbernadi dialokasikan untuk sejumlah kegiatan. Diantaranya, pembangunan fisik jalan cor beton sepanjang 70 meter dengan lebar 2 meter. Selain pembangunan fisik, pemerintah desa setempat juga melaksanakan program pemberdayaan yakni bidang sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) atau swasembada WC bagi masyarakat yang belum memiliki jamban sehat. Pembangunan jalan cor benton dilaksanakan di RT 1, Dusun 1 tersebut menelan dana sebesar Rp50.653.062. Untuk mengetahui kondisi bangunan yang dikerjakan secara padat karya atau gotongroyong masyarakat itu, Camat Ketapang Darsito, SP bersama jajarannya didampingi Kepala Desa Sumbernadi Wayan Sujana dan Sekdes Wayan Suwarno meninjau hasil pembangunan fisik, Selasa (24/7). Menurut Darsito, pelaksanaan pembangunan fisik jalan cor beton yang dikerjakan Pemeirntah Desa Sumbernadi sudah sesuai RAP. Yakni, lanjut Camat Ketapang, panjang 70 meter, lebar 2 meter dan ketebalan 15 centimeter. “Hasil pembangunanya sudah sesuai RAP dan intruksi bapak Bupati Lamsel yakni menggunakan standar K225,” kata Darsito saat monitoring bangunan fisik, kemarin. Camat Ketapang ini berharap seluruh desa di Kecamatan Ketapang yang mengelola dana desa dan alokasi dana desa dari pemerintah pusat dan daerah digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan desa dan kepentingan masyarakat. “Jangan sampai DD dan ADD disalahgunakan. Tingkatkan pembangunan untuk kemajuan desa,” ujarnya. Kepala Desa Sumbernadi Wayan Sujana didampingi Sekdesnya Wayan Suwarno mengatakan, tahap pertama DD dan ADD sebesar 20 persen digunakan untuk pembangunan fisik berupa jalan cor beton sepanjang 70 meter di Dusun 1. Selain itu, program lainnya yang dilaksanakan adalah pemberdayaan masyarakat dengan melaksanakan program STBM bagi masyarakat yang belum memiliki jamban sehat. “Pembangunan jalan cor beton sudah sesuai arahan bapak bupati dengan standar K225. Proses pembangunannya dilaksanakan secara gotong royong atau padat karya masyarakat setempat,” kata Wayan Sujana. “Tahap pertama ini, kami juga melaksanakan program pemberdayaan STBM atau jamban sehat. Pembangunan fisik dan program lainnya akan dilanjutkan pada tahap berikutnya,” kata Wayan Sujana diamini Sekdes Wayan Suwarno. (man)
Sumber: