DPPP Komitmen Tingkatkan Predikat KLA
KALIANDA – Predikat kabupaten/kota layak anak (KLA) yang diraih Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2018 ini menjadi tantangan baru bagi Dinas Perbedayan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPP) untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Bahkan, tahun depan OPD yang menangani urusan perempuan dan anak ini komitmen mampu meningkatkan predikat KLA ke level yang lebih tinggi. Kementerian Perbedayan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki beberapa tingkatan dalam menentukan KLA sesuai dengan beberapa indikator penialain. Yakni, kategori Pratama, Madya, Nindya dan Utama sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. DPPP Lamsel, kedepan akan lebih menguatkan pada kluster pendidikan, kegiatan budaya dan perlindungan khusus bagi anak-anak untuk bisa meningkatkan predikat KLA yang lebih tinggi. Langkah yang bakal ditempuh, tentu saja dengan meningkatkan sinergitas dengan OPD terkait serta koordinasi yang lebih intens. “Semua ini perlu dukungan dan kerjasama lintas sektoral. DPPP tidak bisa sendirian untuk memuluskan upaya ini. Karena, indikator penilaian KLA adalah hasil kinerja dari beberapa OPD terkait. Kedepan, kami akan terus berupaya supaya meraih predikat yang lebih tinggi lagi,” ungkap Kepala DPPP Lamsel Ir. Rini Ariasih kepada Radar Lamsel, Selasa (24/7) kemarin. Berbagai program untuk penguatan pada kluster pendidikan, kegiatan budaya dan perlindungan khusus bagi anak-anak tengah disiapkan Rini bersama jajaran terkait. Sehingga, predikat KLA yang telah diraih Kabupaten Khagom Mufakat ini bisa dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan. “Dalam waktu dekat akan kami bahas bersama Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Sosial dan bahkan jajaran kepolisian yang berhubungan dengan anak-anak akan kami libatkan bersama. Supaya, kabupaten kita benar-benar menjadi daerah yang layak anak,” pungkasnya. Perlu diketahui, Pemkab Lampung Selatan meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2018 Kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Senin (23/7) lalu. (idh)
Sumber: