Siapkan Rp 3,1 M Benahi Jembatan Gantung

Siapkan Rp 3,1 M Benahi Jembatan Gantung

WAYSULAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan menyiapkan dana sekitar Rp 3,1 miliar lebih untuk membangun jembatan gantung di Desa Talang Way Sulan Kecamatan Way Sulan. Situs lpse.lampungselatankab.go.id mencatat dari total sembilan peserta lelang, PT. Kencana Biru Perkasa keluar sebagai pemenang dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 3.187.280.000,00-,  nyaris menembus Rp 3,2 miliar. Besaran nominal yang digelontorkan dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Lamsel itu diharapkan sebanding dengan pembangunan yang dilaksanakan. Camat Way Sulan Munir, S,E menyatakan, dalam hal ini UPT DPU tingkat kecamatan mesti melakukan pengawasan intensif terhadap proyek tersebut agar hasilnya memuaskan. “ Otomatis pihak terkait mesti melakukan pengawasan lebih, terlebih terhadap konstruksi bangunan yang rencananya dibangun dengan jembatan permanen bukan lagi jembatan gantung,” kata Munir, Selasa (24/7) kemarin. Ketua Apdesi Kecamatan Way Sulan Muhidin mengamini bahwa jembatan tersebut sudah ditinjau oleh rekanan untuk dapat direalisasikan pembangunannya dalam waktu dekat. “ Sudah ditinjau dan dilakukan pengukuran oleh tim, harapannya agar pekerjaan tersebut sesuai prosedur dan tidak mengecewakan warga,” ujar Muhidin yang juga Kades Talang Waysulan itu. Terpisiah, anggota DPRD Dapil Way Sulan Akbar Gemilang menjelaskan, PT. Kencana Biru Perkasa mesti serius dalam mewujudkan pembangunan jembatan gantung tersebut. “Otomatis selain kepada rekanan sorotan juga ditujukan untuk pengawasannya. Jangan sampai baru beberapa bulan pasca dikerjakan sudah rusak. Ini yang perlu dihindari,” ucap Akbar. Sebelumnya, Kepala UPT Pekerjaan Umum (PU) Kecamatan Way Sulan Gembong Triono mengatakan, kontraktor yang bakal mengerjakan proyek jembatan tersebut sudah melakukan pengukuran, Senin (23/7) kemarin. “ Ya, tahun ini segera dibenahai berdasar pengajuan serta laporan dari warga soal rapuhnya konstruksi jembatan yang dibangun pada tahun 2010 lalu,” kata Gembong kepada Radar Lamsel. (ver)

Sumber: