Giliran Kantor DPRD Lamsel Digeladah KPK
radarlamsel.com, KALIANDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum meninggalkan Kabupaten Lampung Selatan pasca operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan, Kamis hingga Jum’at (26-27/7/2018) dini hari. Sebab, Satgas KPK masih terus melakukan penggeledahan di kantor-kantor pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan. Setelah menggeledah ruang kerja Bupati Lamsel pada Jum’at (27/7/2018), KPK menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD Lamsel pada Sabtu (28/7/2018). Satgas KPK mendatangi kantor lembaga legislatif sekitar pukul 11.30 WIB. Ada enam ruangan yang digeledah yaitu ruang Komisi A (bidang pemerintahan), Komisi B (bidang perekonomian dan keuangan), Komisi C (bidang pembangunan), Komisi D (bidang kesejahteraan rakyat), ruang Sekretaris DPRD dan ruang Ketua DPRD. Pantauan radarlamsel.com, tim satgas KPK yang diperkirakan berjumlah 7 orang yakni 3 perempuan dan 4 laki-laki tersebut datang ke Kantor DPRD Lamsel menggunakan tiga unit kendaraan kijang Innova warna hitam. Setelah meminta ijin dengan menunjukkan surat tugas penggeladahan ke petugas piket yakni Satpol PP Lamsel, tim satgas langsung melalukam penggeledahan. \"Begitu mereka datang (rombongan KPK, red) saya langsung menanyai maksud dan tujuannya, kebetulan saat itu saya bersama dua orang anggota Satpol PP lainnya mememang sedang piket Kantor DPRD Lamsel,\" ujar anggota Satpol PP. Lalu, lanjut petugas satpol PP yang piket tadi, salah satu orang anggota KPK menanyakan ruang kerja anggota DPRD Lamsel berinisial AM dan MI. \"Satu orang anggota KPK tadi sempat nanya dimana ruang kerja AM dan MI, setelah saya tunjukkan mereka langsung merangsak masuk ke ruang komisi A dilanjutkan ke Komisi B dan C,\" ungkapnya. Setelah kurang lebih 1 jam melakukan penggeladahan di sejumlah ruangan akhirnya rombongan Satgas KPK langsung meninggalkan Kantor DPRD Lamsel dengan membawa satu tas koper warna merah berukuran besar dengan pengawalan ketat anggota kepolisian. Sayangnya tak satupun awak media yang memantau jalannya penggeledahan itu bisa mewawancari Satgas KPK. \"Jangankan mau diwawancarai wartawan, kami saja yang piket di kantor dewan ini tadi dilarang masuk saat KPK melalukan penggeladahan, bahkan kena tegur saat ambil gambar pakai HP dan disuruh hapus,\" pungkas anggota Satpol PP yang berjaga di pos penjagaan. (iwn)
Sumber: