IBI Lampung Advokasi ke Pemda Soal Tambahan Insentif Bidan TKS

IBI Lampung Advokasi ke Pemda Soal Tambahan Insentif Bidan TKS

KALIANDA – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Lampung mengklaim sudah advokasi ke Pemerintah Provinsi Lampung soal bidan berstatus tenaga kerja sukarela (TKS) di setiap daerah. Ini dilakukan supaya tenaga bidan yang berstatus tenaga kerja sukarela (TKS) bisa dibantu dan ditambah insentifnya. Ketua IBI Lampung Risneni mengatakan, hal itu sudah disampaikan beberapa waktu lalu saat IBI mengadakan pertemuan dengan Pemprov. Menurut Risneni, tanggapan Pemprov dalam menyikapi persoalan ini mendapat respons yang positif. Bahkan, kata dia, IBI sudah mendapat surat balasan dari Pemprov yang disampaikan ke pengurus IBI daerah. “Suratnya sudah disampaikan ke daerah, supaya jadi rekomendasi,” katanya kepada Radar Lamsel usai menghadiri acara seminar HUT IBI ke-67 di Gor Way Handak, Kalianda, Sabtu (29/7) pekan lalu. Dari advokasi itu, IBI berharap pemerintah daerah bisa mengeluarkan peraturan mengenai anggaran-anggaran yang baru. Sehingga, tambahan insenstif bagi bidan TKS bisa terealisasi. “Kiranya kapan, kita belum bisa memastikan. Karena pemda yang punya dananya. Tapi lebih cepat lebih baik, mudah-mudahan,” ucapnya. Meski begitu, IBI tetap menekankan kepada pemerintah daerah agar anggaran terkait pemberian bantuan berupa tambahan insentif kepada bidan berstatus TKS. “Karena hampir 3.000 bidan berstatus TKS ada di Provinsi Lampung. Kalau dari data ada 2.900,” katanya. (rnd)

Sumber: