4 Proyek OTT Tetap Dikerjakan
KPK Periksa 7 Orang di Polda Lampung
KALIANDA – Empat proyek yang diduga menyeret sederat pejabat Pemkab Lampung Selatan dipastikan tidak akan tersendat pengerjaannya. Keempat proyek tersebut yakin box culvert ruas Karyamulyasari – Pamulihan Kecamatan Way Sulan, rehabilitasi ruas jalan Banding – Kantor Kecamatan Rajabasa, peningkatan ruas jalan Kunjir – Cugung dan terakhir ruas jalan lingkar Tanah Luhur Batas Kota. Menurut Kepala UPT PUPR Way Sulan Gembong Triono, pengerjaan proyek tersebut tetap berjalan sesuai kontrak yang telah diteken oleh kontraktor. “Mengapa demikian? Karena jauh sebelum dugaan kasus ini mencuat kontraktor sudah menyepakati dan siap mengerjakan pekerjaan proyek,” ujar Gembong Triono saat ditanya soal pelaksanaan proyek box culvert, Senin (30/7) kemarin. Tak hanya proyek box culvert, tiga proyek yang santer disebut dan dikaitkan dengan ABN cs juga diprediksi bakal segera dikerjakan oleh masing-masing rekanan. “ Tetap dikerjakan, begitu juga dengan tiga proyek lain berupa perbaikan jalan. Karena masyarakat juga khawatir dan mendesak rekanan untuk segera melakukan percepatan pembangunan,” ungkapnya. Disinggung soal proyek perluasan jalan lingkar Tanah Luhur Batas Kota dengan nilai kontrak prestisius sekitar Rp 1 miliar lebih?, Gembong Triono tak begitu paham soal lokasi proyek tersebut. “ Kalau soal lokasi Tanah Luhur Batas Kota saya juga kurang paham. Baik dari segi nominal maupun lokasi pekerjaan. Yang jelas sebelum tersiar kabar OTT proyek tersebut sudah siap dijalankan. Begitu,” kata dia. Masih kata Gembong, apabila sampai disetop sementara, terutama proyek pengadaan box culvert maka secara otomatis masyarakat dua kecamatan mempertanyakan janji pemerintah. “ Targetnya dirampungkan tahun ini, merujuk pada mekanismenya setelah kontrak didapat otomatis pengerjaan dilakukan. Kembali lagi kontrak disepakati sebelum terjadi kasus ini (OTT ‘red),” tandasnya. Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat tersangka yakni Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan, Ketua Fraksi PAN Agus Bhakti Nugroho, Kadis PUPR Lamsel Anjar Asmara dan pengusaha Gilang Ramadhan atas dugaan suap fee proyek. Sementara itu, pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lamsel Zainudin Hasan berlanjut. Babak baru itu mulai merambah pada pemeriksaan tujuh orang, empat diantaranya dari lingkungan Pemkab Lamsel mulai dari Sekretaris Pribadi (Sespri) Nindi, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Yudi, supir hingga Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto dikabarkan terlihat meninggalkan Ditkrimsus Mapolda Lampung, Senin (30/7) kemarin. Informasi yang dihimpun, Nindi diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB. Pertanyaan yang diterima Nindi meliputi berkas proyek di Lamsel. Meski begitu ia tak menjelaskan secara terperinci detail berkas tersebut. “ Saya diperiksa dari jam 10,” singkatnya. Nindi mengaku pertanyaan yang diajukan masih berkutat perihal berkas proyek saja. “ Banyak pertanyaan terkait berkas-berkasi itu (proyek ‘red),” ucapnya seraya meninggalkan awak media. Disisi lain, Wabup Lamsel Nanang Ermanto dikabarkan terlihat berada di Mapolda Lampung. Meski begitu belum ada keterangan resmi dari Nanang perihal kedatangannya tersebut. Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari orang nomor dua di Bumi Khagom Mufakat ini. Baik panggilan telepon maupun pesan whatsapp tak kunjung dijawab. Selain empat orang dari lingkungan Pemkab, KPK juga memeriksa tiga orang dari pihak swasta yakni CV. 9 Naga yang memenangkan empat proyek tersebut. Usai melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi penyidik KPK meninggalkan Ditkrimsus Polda Lampung dengan membawa sejumlah koper dan dua buah kardus. Tiga mobil Toyota Inova yang digunakan KPK tersebut meninggalkan Mapolda usai melakukan pemeriksaan selama 10 jam. (ver/dari beberapa sumber)Sumber: