Terkait OTT, Pejabat Lamsel Bungkam
KALIANDA - Para pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan sepertinya kompak satu suara. Mereka lebih banyak memilih diam saat dimintai komentar terakit penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan atas dugaan kasus suap fee proyek pembangunan infrastuktur dikabupaten Lampung Selatan. Buktinya kemarin, Radar Lamsel mencoba mewawancarai lima orang pejabat pemkab Lamsel terkait kasus yang saat ini tengah menjerat atasannya. Kelima pejabat itu adalah Kepala BKD Akar Wibowo SH, Kepala Dinas Sosial Dulkahar, Plt. Kepala DPMD Setiawansyah, Kepala BPKAD Intji Indriati, dan Sekretaris DPRD Lamsel Samsurijal Ari. \"Sudahlah tidak usah tanya yang macam-macam, itu bukan wewenang kami. Lagian kami ini punya atasan yakni Pak Sekda silahkan tanya ke beliau saja,\" ujar Akar Wibowo saat ditemui Radar Lamsel usai menghadiri acara puncak Harganas ke XXV tingkat Provinsi Lampung, di Lapangan Cipta Karya Kalianda, Selasa (31/7) kemarin. Tak jauh beda dengan yang diungkapkan Kepala Dinas Sosial Dulkahar. Menurutnya, semua pejabat yang ada dilingkungan Pemkab Lamsel pada intinya hanya fokus terhadap pekerjaan masing-masing sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. \"Kami ini hanya bekerja sebagai Abdi Negara. Sudahlah lebih baik menulis berita yang lain saja jangan tanya-tanya soal itu (kasus yang menimpa Bupati Zainudin, red),\" kata Dulkahar. Begitupun dengan sikap yang ditujukkan oleh Kepala BPKAD Lamsel Intji Indriati. Saat Radar Lamsel meminta komentar terkait pertanyaan yang sama dengan kepala OPD lainnya, ia hanya banyak memberikan senyuman tanpa bersuara. Diketahui, Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap. Zainudin sebelumnya diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman pribadinya di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda sekira pukul 23.00 WIB, Kamis (26/7/2018) malam. Sebelum mengamankan orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Khagom Mufakat ini, tim Satgas Penindakan KPK sudah terlebih dahulu mengamankan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho (ABN), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anjar Asmara (AA) serta pengusaha Gilang Ramadhan (GR) dalam serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) disalah satu hotel di Bandarlampung sekira pukul 20.00 WIB. Begitu juga dengan Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto yang ditemui pada puncak Harganas di Lapangan Cipta Karya Kalianda. Orang nomor dua di Lamsel itu masih bungkam perihal pemeriksaan dirinya di Ditkrimsus Mapolda Lampung belum lama ini. Mereka sempat menjalani pemeriksaan sampai akhirnya KPK mendatangi kediaman Zainudin untuk turut mengamankannya. Dalam operasi itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 600 Juta pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Rp 200 Juta diamankan dilokasi OTT. Sedangkan sisanya sebesar Rp 400 Juta diambil dari kediaman AA. (iwn)
Sumber: