Terjadi Tiga Lakalantas, Satu Tewas

Terjadi Tiga Lakalantas, Satu Tewas

BAKAUHENI – Dalam sehari, tiga peristiwa kecelakaan lalulintas terjadi di jalan lintas sumatera (Jalinsum), Rabu (1/8) kemarin. Tiga peristiwa lakalantas itu merenggut satu korban jiwa. Korban tewas dilokasi itu adalah Surnawati (40) warga Desa Sumur, Kecamatan Ketapang. Lakalantas terparah terjadi di Jalinsum kilometer 76-77 Dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, sekitar pukul 07.00 WIB, Rabu (1/8) kemarin. Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan mobil. Beruntung tidak ada korban jiwa dilokasi lakalantas maut ini. Peristiwa maut itu melibatkan truk trailer nomor polisi BG 8324 LJ, mobil Suzuki Ertiga B1750 RE, mobil Daihatsu Xenia B 2893 TFR, truk box B 9551 FCB dan Mitsubishi L300 BE 8491 OY. Kasat Lantas Polres Lamsel AKP. Reza Khomeini, S.IK mengtakan, kecelakaan beruntun itu terjadi saat truk trailer yang melaju dari arah Bakauheni menuju Bandarlampung ini menabrak Suzuki Ertiga. Saat tabrakan terjadi truk trailer tersebut terus berjalan dan menabrak Daihatsu Xenia. Peristiwa mengerikan ini terus berlanjut karena truk trailer masih melaju sehingga menabrak truk box yang berada di depannya. “Tabrakan terhenti setelah truk trailer menabrak pick up L300 yang saat itu melaju dari arah Bandarlampung,” kata Reza kepada Radar Lamsel, Rabu (1/8) kemarin. Menurut Reza, pemicu kendaraan truk trailer terus melaju karena beban yang berat. Di sisi lain, sistem pengereman kendaraan juga tak berfungsi dengan maksimal sehingga tak mampu menghentikan laju kendaraan. “Kalau kecepatan diprediksi hanya 30 - 40 kilometer perjam. Tapi jalan dari Bakauheni kan menurun, beban juga berat dan rem tak maksimal. Inilah yang menjadi pemicu truk trailer terus melaju,” katanya. Penumpang kendaraan yang mengalami kecelakaan langsung dilarikan ke rumah sakit Bob Bazar Kalianda. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, penumpang kendaraan hanya mengalami luka berat dan luka ringan. Sementara itu, kecelakaan juga terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) kilometer 00-01 Dusun Muarapilu, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, sekitar pukul 09.30 WIB. Dilokasi kecelakaan ini, satu korban meninggal dunia. Lakalantas yang melibatkan Mitsubishi truck tronton box nomor polisi F 9721 FE dengan sepeda motor Yamaha Nmax nomor polisi BE 2788OB menewaskan Surnawati (40) warga Desa Sumur, Kecamatan Ketapang yang dibonceng Marhen (60) warga Desa Sumur. Kronologi kejadian bermula ketika truck fuso tronton box yang melaju dari arah lintas timur menuju Bakauheni. Saat tiba di lokasi jalan menara Siger, Yamaha Nmax yang dikendarai Marhen (60) dan Surnawati (40) melaju dari belakang kendaraan mencoba mendahului melalui jalur sebelah kiri. Saat hendak meyalip di posisi yang salah itu, pengendara Nmax tak meyadari jika ada kendaraan yang terparkir. “Karena didepan ada mobil parkir, lalu pengendara sepeda motor ini berpindah lajur,” kata Kasatlantas Polres Lamsel ini. Ketika berpindah jalur, lanjut Reza, pengendara Nmax tersebut ditabrak dari belakang oleh kendaraan lain yang melaju dari arah yang sama. “Bagian belakang sepeda motor tertabrak, lalu out control. Yang dibonceng tewas karena jatuh dan terseret fuso itu,” katanya. Kecelakaan berikutnya terjadi di wilayah Kalianda. Tepatnya di kilometer 58-59 Jalinsum Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda, sekitar pukul 12.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan antara sepeda motor dengan sepeda motor. Saat itu sepeda motor Honda Vario nomor polisi BE 6122 QH melaju dari arah Bandarlampung hendak berbelok ke kanan masuk ke jalur Kota Kalianda, pada saat bersamaan ada pengendara motor Honda beat nomor polisi BE 3235 DB yang melaju dari arah Bakauheni menuju arah Bandarlampung. Sampainya di pintu masuk jalur Kota Kalianda, keduanya tak menyadari jika ada kendaraan dari arah berlawan. “Karena jarak sudah dekat, kedua pengendara tidak dapat menghindar lagi. Sehingga terjadi tabrakan. Beruntung keduanya hanya mengalami luka,” katanya. Saat ini, petugas kepolisian lalu lintas masih meminta keterangan saksi. Petugas juga mengevakuasi kendaraan yang terlibat dan mengamankan barang bukti. “Kami juga membuat surat keterangan TKP, LP, dan BAP TKP sebagai laporan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Reza. (rnd)

Sumber: