Nanang Mengaku Belum Terima SK-nya
Jabat Plt. Bupati Lamsel
KALIANDA – Tampuk kepemimpinan di Kabupaten Lampung Selatan bergeser. Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kini menjabat pelaksana tugas (Plt). Tugas itu diberikan kepada Nanang setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat bernomor 131.18/5295/SJ yang ditandatangani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. Surat itu berisikan perintah kepada Nanang Ermanto sebagai (Plt) Bupati Lamsel menggantikan H. Zainudin Hasan yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap beberapa hari lalu. Dasar surat tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan, dengan dikeluarkannya surat ini, maka Nanang sudah menjabat sebagai Plt bupati. Dimana jabatan ini tidak boleh kosong. Untuk itu imbuhnya penanadatanganan surat dilakukan pada 27 Juli lalu. Tetapi memang harus ada proses administrasi sebelum surat disampaikan. “ Sudah terbit. Benar kok secara UU saja sudah otomatis,” katanya kepada Radar Lampung (grup Radar Lamsel). Sayangnya Kepala Bagian (Kabag) OTDA Lamsel Setiawansyah belum bisa bicara gamblang soal SK tersebut. Dia mengaku SK Plt tersebut belum sampai ketangan OTDA. Ia juga mengaku belum menerima konfirmasi maupun pemberitahuan dari Provinsi. “Sampai saat ini kami belum menerima bukti fisik SK Plt Bupati tersebut (Nanang Ermanto). Nanti kalau SK itu sudah sampai ke OTDA kami akan menginformasikan,” ujarnya saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Rabu (1/8) pukul 13.30 WIB kemarin. Setiawan menjelaskan, jika SK Plt sudah diterbitkan oleh Kemendagri maka akan lebih dulu diterima provinsi. “Alurnya surat keputusan itu menuju provinsi baru kemudian ke kabupaten. Tapi dari dari OTDA Provinsi Lampung juga belum ada pemberitahuan,” terangnya. Senada dengan OTDA, Sekkab Lamsel Ir. Fredy Sukirman MM., mengaku belum menerima pemberitahuan terkait penunjukan Nanang Ermanto sebagai Plt. Bupati Lamsel. “Sampai saat ini belum ada pemberitahuan yang masuk soal SK Plt,” singkatnya. Pada bagian lain, Nanang Ermanto yang hadir di sela-sela kegiatan ngaben massal di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji mengaku belum menerima SK Kemendagri terkait penugasan Plt Bupati atas dirinya. “ Belum, belum menerima dan belum tahu,” singkatnya. (ver)Sumber: