Tiga Bacaleg PKB Mundur dari Pencalonan

Tiga Bacaleg PKB Mundur dari Pencalonan

KALIANDA – Konflik internal sepertinya tengah menerpa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Selatan. Sebab, tiga bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PKB mengundurkan diri dari pencalonan pada Pemilu 2019 mendatang. Pengunduran diri itu dilakukan oleh Tikyar (53), Supriansih Andayani (49) dan Sayid (48). Mereka mundur mencalon di daerah pemilihan V Jatiagung serta menarik berkas pencalonannya. Surat pengunduran diri itu disampaikan ke DPC PKB Lampung Selatan dan KPU Lampung Selatan, Kamis (2/8/2018) siang kemarin. Mereka juga membubuhkan tanda tangan pengunduran diatas materai. “Iya. Kami mundur,” kata Sayid kepada Radar Lamsel usai menembuskan surat pengunduran diri ke KPU Lampung Selatan. Menurut Sayid, langkah yang ia lakukan dan dua rekannya merupakan keputusan yang sudah bulat. Alasan pengunduran diri itu dilakukan lantaran mereka tidak sepemahaman dengan proses seleksi dan rekrutmen yang dilakukan PKB Lampung Selatan. “Nurani kami tidak bisa menerima proses rekrutmen tersebut,” kata Warga Desa Sinar Rezeki, Kecamatan Jatiagung tersebut. Selanjutnya, ia menyerahkan sepenuhnya pembatalan sebagai bacaleg PKB kepada KPU Lamsel. “Iya, silahkan KPU mengeksekusi saja. Wong kami sudah menyatakan mundur kok,” ungkap Sayid. Dikonfirmasi, leaison officer (LO) PKB Lamsel Sudarmono mengamini pihaknya telah menerima surat pengunduran tiga bacaleg PKB dari pencalonan. Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada partai mengenai persoalan tersebut. “Iya. Surat (pengunduran diri) mereka disampaikan ke PKB. Saya yang menerima,” ungkap Sudarmono kepada Radar Lamsel. Dia enggan berkomentar banyak mengenai alasan pengunduran diri para bacaleg PKB dapil Jatiagung tersebut yang menyebutkan karena proses rekrutmen yang tidak sesuai nurani. “Silahkan tanya saja kepada partai mas. Ini bukan kapasitas saya untuk berbicara,” ungkap Sudarmono. Sayangnya Ketua DPC PKB Lamsel Imam Subkhi belum dapat dimintai keterangan mengenai hal ini. Saat akan dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sekretaris Komisi C DPRD Lamsel itu justru memblokir semua panggilan yang masuk. (edw)

Sumber: