Dua Desa di Palas Diperiksa BPK
PALAS – Dua desa di Kecamatan Palas diperiksa oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Lampung di kantor Kecamatan Palas, Kamis (2/8) kemarin. Kasi Ekobang Kecamatan Palas Suyadi mengatakan, dua desa yang diperiksa oleh BPK Provinsi Lampung adalah Desa Sukaraja dan Desa Palas Aji terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015-2018. “Tim BPK ada tiga orang, pemeriksaan terkait penggunaan dan laporan pengeluran DD serta ADD dari tahun 2015-2018,” terangnnya. Selain melakukan pemeriksaan DD dan ADD, lanjut Suyadi, tim BPK Provinsi melakukan pemeriksaan terhadap Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas dan Kasi Ekobang terkait pengawasan Desa. Sementara itu, Kasi Pengelolaan Keuangan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lamsel M. Iqbal Fuad menerangkan, pemeriksaan yang dilakuan oleh tim BPK merupakan pemeriksaan pendahuluan yang bersifat pembinaan. “Pemeriksaan tahap awal ini lebih bersifat pembinaan kepada aparatur desa terkait kendala-kendala penyelengaraan DD dan ADD,” tuturnya. Sampai saat ini, lanjut Iqbal, tim BPK telah melakukan pemeriksaan tiga kecamatan di Lampung Selatan. Yaitu, Kecamatan Kalianda, Merbaumataram, dan Kecamatan Sidomulyo. “Pemeriksaan pendahuluan ini setiap kecamatan yang diperiksa hanya 2 desa, kedepannya akan dilakukan pemeriksaan keseluruhan. Harapan saya untuk tahun kedepan pengelolaan DD dan ADD akan lebih baik lagi,” pungkasnya. (Cw1)
Sumber: