Dinsos Masih Menunggu Hasil Verifikasi Data KPM-BPNT
KALIANDA - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan hingga kini masih menunggu hasil verifikasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari masing-masing desa untuk pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai penganti program bantuan beras sejahtara (Rastra) dikabupaten ini. Kepala Dinsos Lamsel Dulkahar mengatakan, verifikasi data tersebut agar program BPNT benar-benar tepat sasaran dan pelaksanannya dapat berjalan sesuai harapan pemerintah. \"Kalau tidak dilakukan verifikasi data dan masih menggunakan data lama, dikhawatirkan program BPNT ini realisasi dibawahnya tidak tepat sasaran. Seperti warga yang semestinya menerima malah tidak menerima, begitu juga sebaliknya warga yang seharusnya tidak mendaptkan program tersebut karena sudah mampu, malah menerima,\" ujar Dulkahar kepada Radar Lamsel diruangkerjanya, Kamis (2/8) kemarin. Diungkapkannya, sampai dengan saat ini desa yang sudah menyetorkan hasil verifikasi data baru mencapai 50 persen. Oleh karena itu, lanjutnya, bagi desa yang belum melakukan verifikasi data agar untuk melakukan verifikasi dan segera menyerahkan hasil verifikasi data penerima program BPNT ke Dinas Sosial Lamsel. \"Kami memberikan batas waktu untuk menyerahkan hasil verifikasi data penerima program BPNT sampai dengan tanggal 6 Agustus 2018. Kalau sampai batas waktu yang telah ditentukan namun pihak desa belum juga menyerahkan hasil verifikasi data warganya, jangan salahkan kami jika ada warganya yang tidak mendapatkan program tersebut,\" terangnya. Dijelaskannya, program BPNT ini merupakan program penganti rastra yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu di Lampung Selatan. \"Jumlah penerima bantuan BPNT dikabupaten Lamsel sama seperti jumlah penerima program Rastra yakni sebanyak 79.894 kepala kelaurga (KK),\" terangnya. Program BPNT ini, kata Dulkahar, bertujuan untuk memudahkan warga mendapatkan bantuan pangan secara cepat dan tepat secara elektronik. \"Cukup menyerahkan kartu BPNT yang sudah diaktifkan atau teregistrasi, maka warga pemilik kartu BPNT sudah bisa membeli berbagai kebutuhan pangan seperti beras, telur, minyak, gula maupun pangan lainnya,\" pungkasnya. (iwn)
Sumber: