BKD Belum Kantongi Nama Calon Pengganti Kadis PUPR

BKD Belum Kantongi Nama Calon Pengganti Kadis PUPR

KALIANDA – Pasca penetapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Lamsel Anjar Asmara sebagai tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini jabatan Kepala Dinas PUPR Lamsel masih kosong. Sejaun ini, siapa calon pengisi kekosongan tersebut menjadi tanda tanya. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Lamsel pun belum menjaring nama-nama calon pengganti Kadis PUPR Lamsel. Kepala BKD Lamsel Akar Wibowo kepada Radar Lamsel mengatakan belum dapat menyimpulkan soal nama-nama calon Kadis PUPR Lamsel yang ditinggal Anjar Asmara. “Nama-nama itu (calon) belum kami kantongi, karena memang belum ada pembahasan lebih jauh soal siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan itu,” kata Akar Wibowo, Minggu (5/8) kemarin. Akar menjelaskan, Pemkab Lamsel akan secepatnya memutuskan bersama Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto terkait pergantian tersebut. Sebab, menurutnya, kekosongan tidak dapat berlarut-larut dibiarkan. “ Yang dapat memutuskan adalah Bupati. Sementara besok (hari ini ‘red) agendanya adalah silaturahmi dengan jajaran Pemkab Lamsel, mudah-mudahan secepatnya lah,” ucapnya. Bicara peluang, kemungkinan calon pengganti bisa saja dari lingkungan Pemkab Lamsel atau bahkan dari luar. Pasalnya, pengerucutan nama-nama itu belum dilakukan sejauh ini. “ Kita evaluasi dulu yang jelas penggantinya bisa dari pejabat eselon II. Bisa dari dalam, bisa juga dari luar maka hasil rapat antara BKD, Sekda dan Bupati nanti akan mengerucutkan nama-nama itu,” katanya lagi. Meski begitu Akar tak mau menargetkan kapan pengerucutan nama-nama itu dapat diketahui publik. Saat ditanya wartawan koran ini soal tenggat waktu yang digunakan untuk penggodokan? Akar menjawab secepatnya. “ Insyaallah sesegera mungkin, ada tahapan-tahapan,” terangnya. Diketahui, kursi kepemimpinan di DPUPR Lamsel otomatis kosong sejak 27 Juli lalu. Itu setelah ditetapkannya Anjar Asmara sebagai tersangkan oleh KPK atas dugaan kasus suap fee proyek yang ikut menyeret sejumlah pejabat Lamsel diantaranya, Bupati Lamsel Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum., Ketua Fraksi PAN Agus Bhakti Nugroho, dan pemilik CV. 9 Naga Gilang Ramadhan. (ver)

Sumber: