Elik Murtopo Jadi ‘Algojo’ Perkara Korupsi
KALIANDA – Panitia Seleksi (Pansel) hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) resmi mengumumkan lima nama yang bakal ditempatkan di pengadilan tingkat pertama dan banding. Satu dari lima nama yang diumumkan melalui website Mahkamah Agung (MA) adalah putera daerah Lamsel Elik Murtopo, yang tak lain adalah pelaksana di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamsel. Kepada Radar Lamsel, warga Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan itu mengamini bahwa kelulusannya tak lepas dari dukungan keluarga serta para sahabat yang turut mendoakan. “ Capaian ini bukan dari saya pribadi melainkan berkat dukungan dari keluarga tercinta dan rekan-rekan semuanya tanpa terkecuali,” ujar Elik begitu sapaannya, Kamis (6/8) kemarin. Perjuangan panjang yang ditempuh sejak empat bulan silam itu, sedikitnya menyisihkan ratusan peserta dari penjuru nusantara. “Tahap pertama sedikitnya diikuti 300 an peserta, kemudian selanjutnya mulai berguguran hingga mengerucut jadi lima nama final yang diumumkan melalui website MA,” sebut dia. Tahapan-tahapan seleksi mulai dilahapnya hingga pada satu ketika kondisi kesehatannya menurun saat hendak mengikuti diklat di Bogor. “Sempat sakit ketika diklat di Bogor selama empat hari, tapi berkat do’a dari keluarga yang memang mendukung penuh dan rekan-rekan semua diklat itu berhasil dilalui,” kenangnya. Baca juga : Hermansyah Hamidi Jabat Plt. Kadis PUPR Keputusan untuk mengikuti ujian seleksi tersebut tak diambil sepihak. Dalam prosesnya, Elik juga meminta restu dari keluarganya. Bak gayung bersambut keinginan itu lantas mendapat dukungan dari keluarganya. “ Kalau dari keluarga alhamdulillah mendukung sepenuhnya. Sebab sebelum memutuskan ikut tes saya minta pendapat keluarga terlebih dahulu, begitu,” ucapnya. Elik melanjutkan, setelah pengumuman tersebut apabila tak ada aral melintang statusnya sebagai pegawai BKD Lamsel otomatis berubah menjadi hakim spesialis perkara korupsi di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. “ Insyaallah pengumuman itu sudah final, tinggal menunggu proses penerbitan surat pengangkatan. Intinya saya berterimakasih atas support dari semua pihak,” ujar Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kalianda itu. Berdasar pengumuman yang tertera di website MA, nama Elik Murtopo berada diurutan pertama, menyusul empat nama dibawahnya yang juga lulus ditempatkan. “ Kalau diurut secara wilayah, Sumatera memang hanya kita ada diurutan tersebut (pertama), baru kemudian Jakarta, Semarang dan Surabaya. Mungkin itu indikator kenapa saya diurutan pertama,” ujar pria yang dikenal low profile ini. Keberhasilan tersebut tak lantas menjadikannya jumawa, Elik mengaku akan tetap menjadi Elik Murtopo yang dikenal selama ini. Sebab tantangan yang dihadapi akan semakin besar kedepannya. Terpisah, Kepala BKD Lamsel Akar Wibowo turut mengamini pencapaian prestisius yang diraih oleh Elik Murtopo. Akar mengaku bangga atas raihan tersebut. “ Pemkab Lamsel bangga dan bersyukur karena tidak mudah lulus sebagai hakim ad hoc dengan seleksi yang ketat dan putera daerah Lamsel berhasil membuktikan itu,” ujarnya. (ver)
Sumber: