BPBD Tak Ada Upaya Mitigasi
KALIANDA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan belum punya wacana mitigasi penanggulangan bencana kebakaran lahan. Satuan kerja penanggulangan bencana itu beralasan bila terjadi kebakaran lahan, itu adalah tugas dari Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar). Kepala BPBD Lampung Selatan I Ketut Sukerta mengatakan kebakaran lahan merupakan ranah dari Satuan Pemadam Kebakaran.“ Kalau kebakaran itu ranahnya Sat Damkar, akan tetapi kita tetap ada keterkaitan dengan semua Satker,” ujarnya ketika dikonfirmasi Radar Lamsel, Rabu (8/8) kemarin. Keterangan Sukerta berbeda dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 46 tahun 2008 pasal 4 dan 5 tentang pedoman organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi maupun Kabupaten. Meski sempat mengklaim bukan ranah BPBD soal urusan penanggulangan kebakaran lahan, Sukerta mengaku tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan perkebunan maupun pertanian. “ Ya, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan yang sifatnya sosialisasi,” ujar Sukerta. Disinggung apakah cukup dengan hanya melakukan sosialisasi tanpa langkah mitigasi? Sukerta menerangkan sejauh ini upaya sosialisasi sudah banyak dilakukan meski belum ada upaya mitigasi baru sebatas strategi mitigasi. “Untuk mitigasi belum ada wacana kesana,” singkatnya. Terpisah Plt. Kepala Satuan (Kasat) Polpp dan Damkar Heri Bastian mengatakan pihaknya belum lama ini melakukan patroli hutan bersama Polres dan Satker terkait. Patroli tersebut menyikapi kemarau berkepanjangan yang dapat memicu kebakaran hutan atau lahan. “ Kalau soal itu kami sudah ada koordinasi dengan Polres Lamsel soal patroli hutan. Namun wacana mitigasi memang belum ada sejauh ini,” terangnya. Pencegahan atau langkah-langkah antisipasi kebakaran penting dilakukan sebab, dalam waktu dekat Lampung Selatan tengah berada diantara kota penyelenggara even prestisius Asean Games Jakarta – Palembang. “Pendeteksian dan sosialisasi itu penting, mengingat dalam waktu dekat Indonesia bakal menggelar Asian Games di Jakarta dan Palembang, kalau terjadi kebarakan tentu saja dapat berdampak buruk,” ujar Kasat Binmas Polres Lampung Selatan AKP Kurmen. Sebelumnya, enam kecamatan di Lampung Selatan masuk zona rawan kebakaran lahan. Keenam kecamatan itu yakni Kalianda, Rajabasa, Penengahan, Katibung, Tanjung Bintang, dan Jatiagung. Potensi terjadinya kebakaran diwilayah tersebut bukan tanpa alasan. Sebab sebagian wilayah hutan register dan lahan gambut berada di enam titik tersebut. Kasi Perlindungan SDA dan Pemberdayaan Masyarakat Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) XIII, Kamid menuturkan, khusus wilayah Lamsel potensi terjadinya kebarakan tetap ada melihat masih adanya segelintir petani membuka lahan dengan pembakaran. “Kita akui walaupun cara pembakaran sudah banyak ditinggal, masih ada segelintir masyarakat yang membuka lahan atau membersihkan lahan dengan cara membakar, hal ini dapat memicu terjadinya kebakaran lahan,” Kamid kepada Radar Lamsel usai focus group discussion di Mapolres Lampung Selatan. (ver)
Sumber: