Menyambut Asa Lahirnya DOB Natar Agung

Menyambut Asa Lahirnya DOB Natar Agung

KALIANDA – Masyarakat Natar, Tanjungbintang, Jatiagung, Merbaumaram, dan Tanjungsari patut bergembira. Mereka menyambut antusias komitmen calon Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan yang menyatakan kesiapannya membidani lahirnya DOB Natar Agung. Masyarakat menilai sekecil apapun peluang yang ditawarkan oleh siapapun menjadi harapan baru masyarakat lima Kecamatan yang memang mendambakan pemekaran wilayah kabupaten sejak 2009 lalu. “Kami menyambut positif dan harus didukung. Sekecil apapun peluangnya kami apresiasi. Apalagi komitmen atau dukungan ini datang dari calon bupati,” kata Ketua Harian Panitia Pemekaran DOB Natar Agung Syahidan MH yang dihubungi Radar Lamsel, Minggu (18/10) melalui sambungan telepon. Menurut Syahidan, dari tiga pasangan calon bupati yang bertarung pada pilkada Lamsel, Zainudin Hasan adalah satu-satunya calon yang telah mengutarakan komitmen untuk mendefinitifkan Natar Agung dari Kabupaten Lampung Selatan. Apalagi, komitmen itu disampaikan secara terbuka dihadapan publik pada agenda debat publik putaran pertama di Kampung Wisata Tabek Indah, Kecamatan Natar, Sabtu (10/10) lalu. “Ini komitmen terbuka seorang calon kepala daerah. Kami sangat berterima kasih,” kata mantan anggota DPRD Lampung Selatan itu. Tak hanya sampai disitu, tambah Syahidan, Panitia Pemekaran DOB, juga akan mensosialisasikan komitmen calon yang berpasangan dengan calon Wakil Bupati Nanang Ermanto itu kepada seluruh elemen dan warga masyarakat lima Kecamatan. “Insya Allah, teman-teman panitia bahkan warga lima Kecamatan yang masuk DOB akan mensosialisasikan kabar ini kebawah,” ungkap dia. Senada dikatakan Ketua BPD Purwosari M. Sidik. Ia juga menyambut gembira komitmen calon Bupati H. Zainudin Hasan yang akan melahirkan DOB Natar Agung. Menurut dia, pemekaran wilayah Natar Agung menjadi aspirasi masyarakat dilima kecamatan. “Apalagi selama ini tidak ada dukungan yang seperti ini,” kata dia kepada Radar Lamsel. Menurut Siddik, aspirasi pemekaran wilayah Natar Agung bukan tanpa sebab. Menurutnya, pemerataan pembangunan dan peningkatan fungsi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah dirasa belum dirasakan oleh masyarakat Natar dan sekitarnya. “Ibaratnya tidak ada asap kalau tidak ada api. Yang menjadi apinya adalah infrastruktur yang rusak parah dan pelayanan kurang maksimal. Sementara yang menjadi asapnya adalah aspirasi dan harapan masyarakat supaya Natar Agung bisa menentukan nasibnya,” kata dia. Senada dengan yang dikatakan Ketua BPD Bumisari Ngaliman. Tokoh masyarakat ini berharap komitmen yang disampaikan Zainudin Hasan bisa direalisasikan setelah terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Lamsel periode 2016 – 2021 mendatang. Sebab, kata dia, selama ini pemerintah daerah (Pemkab) tak merespons positif pemekaran DOB Natar Agung. “Kami sangat menyambut antusias. Harapan kami benar-benar direalisasikan,” pungkas dia. Diketahui, calon Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan siap untuk membidani lahirnya kabupaten Natar Agung menjadi kabupaten yang definitif di Provinsi Lampung. Komitmen ini disampaikan calon Bupati yang berpasangan dengan calon wakil bupati Lamsel Nanang Ermanto (ZaiN) pada pilkada Lamsel itu dalam closing statment Debat Publik Calon Bupati yang digelar KPU Lamsel di Kampung Wisata Tabek Indah, Kecamatan Natar, Sabtu (10/10). Menurut Zainudin, lahirnya daerah otonomi baru (DOB) Nataragung telah menjadi aspirasi masyarakat Natar, Tanjungbintang, Jatiagung, Tanjungsari dan Merbaumataram. Aspirasi itu, sambung Zainudin akan diperjuangkan ZaiN jika terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Lamsel periode 2016 – 2021 mendatang. “Kami siap membidani lahirnya Kabupaten Nataragung. Untuk kepentingan masyarakat akan kami lakukan. Mudah-mudahan kedepan lahir pemimpin-pemimpin dari lima kecamatan yang ada di Natar Agung,” kata Zainudin Hasan. Berdasar catatan Radar Lamsel, wacana DOB Natar Agung muncul pada 6 Oktober 2009 silam. Kala itu, tokoh-tokoh Natar dan Jati Agung mengusulkan pemekaran DOB. Usulan ini disampaikan sejumlah tokoh masyarakat 2 kecamatan tersebut yang menyampaikan asipirasi langsung ke DPRD Lamsel. Rombongan 13 tokoh masyarakat ini diterima oleh Ketua sementara DPRD Lamsel Siti Farida, kala itu. Saat itu, pemekaran terhadap kabupaten ini diharapkan bisa diiringi dengan pemekaran Kecamatan Natar yang bakal dipecah menjadi 6 kecamatan. Yaitu Natar Selatan, Natar Tengah, Natar Pusat, Natar Utara, Natar Barat dan Natar Timur. Ditambah dengan Kecamatan Jati Agung. Dalam perjalanannya, pemekaran DOB Natar Agung terganjal aturan. Tak tanggung-tanggung peraturan berlapis menghambat pemekaran wilayah administrasi baru ini. Pertama Peratuan Pemerintah (PP) No. 19/2008 tentang Kecamatan dan PP No.78/2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah. Dalam ketentuan PP 78/2007 pasal 8 menyebutkan untuk membentuk kabupaten baru itu harus memiliki lima Kecamatan. Sedangkan masing-masing kecamatan yang akan dibentuk DOB itu harus definitif selama lima tahun. Nah, aturan itu menghambat rencana pemekaran Kecamatan Natar yang akan dipecah menjadi 6 kecamatan. Jika kecamatan itu di pecah, maka pemekaran kecamatan Natar harus definitif dulu selama lima tahun baru bisa dimekarkan. Sementara jika mengandalkan usia kecamatan Tanjungsari yang sebelumnya tidak dimasukan ke dalam wilayah DOB kala itu juga belum berusia 5 tahun sejak pemekaran wilayah kecamatan pada 2007 silam. Karena terhambat dua aturan itu, wacana DOB sempat colling down. Dan kembali menghangat setelah Tanjungsari genap berusia 5 tahun atau pada 2012 – 2013. Setelah kembali menghangat, wilayah administrasi yang masuk dalam DOB semakin berekembang. Tidak hanya Natar dan Jatiagung. Kecamatan Merbaumataram, Tanjungbintang dan Tanjungsari pun ikut bergabung tanpa adanya rencana pemekarang dari masing-masing wilayah. Sampai sekitar Oktober 2014, DOB kian menghangat. Bahkan, anggota DPRD Lampung Selatan hasil pemilu 9 April 2014 yang dilantik pada Agustus 2014 kencang menyuarakan DOB. Termasuk 21 anggota DPRD Lamsel asal Natar, Tanjungbintang, Tanjungsari, Jatiagung dan Merbaumataram sepakat agar DOB bisa direalisasikan. Meski begitu, perjalanan DOB tetap tak juga berjalan mulus. Meski panitia telah meminta agar Pemkab menyediakan anggaran untuk pembahasan, tetap tak dilakukan Pemkab sampai saat ini. (edw)

Sumber: