Monitor Harga, Pemkab Sidak Dua Pasar

Monitor Harga, Pemkab Sidak Dua Pasar

Jelang Perayaan Idul Adha 1439 H

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui tim monitoring harga kebutuhan pokok akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional jelang Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriah/2018 Masehi, hari ini, Selasa (14/8). Asisten Ekobang Setkab Lamsel Ir. Mulyadi Saleh mengatakan, dalam kegiatan sidak harga kebutuhan pokok tersebut tim monitoring pemkab akan mengandeng satuan tugas (Satgas) pangan yang beranggotakan dari pihak Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan. “Sesuai hasil rapat tadi (kemarin, red) lokasi pasar yang akan disidak yakni Pasar Natar dan Pasar Inpres Kalianda,” ujar Mulyadi Saleh kepada wartawan, usai memimpin rapat persiapan tim sidak pasar diruang kerjanya, Senin (13/8) kemarin. Menurut Mulyadi, sidak pasar tersebut bertujuan untuk mengetahui harga-harga kebutuhan pokok yang dijual dipasaran saat menjelang hari taya Idul Adha tahun ini. “Intinya untuk mengetahui apakah harga kebutuhan pokok yang dijual pedagang mengalami lonjakan, serta terjadinya kelangkaan stok barang dagangan jelang lebaran idul adha tahun ini,” terangnya. Dia mengungkapkan, jika dalam kegiatan sidak pasar ditemukan adanya kebutuhan pokok yang dijual tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah, maka tim sidak pasar beserta satgas pangan akan melakukan kroscek secara langsung ke pedagang dan juga para suplayer. “Yang jelas tim sidak akan menanyakan apa penyebab dari tingginya harga kebutuhan pokok yang dijual para pedagang. Jika terdapat adanya indikasi penimbunan barang, maka akan ditindaklanjuti oleh anggota dari satgas pangan. Tapi mudah-mudahan harga kebutuhan pokok menjelang lebaran idul adha ini tetap stabil,” ungkap Mulyadi. Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamsel Qorinilwan Nitijaman menuturkan, dilakukannya sidak pasar ini juga, untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat atas tingginya harga jual isi ulang gas LPG ukuran 3 kilogram, sejak satu bulan terakhir ini. “Selain untuk memantau harga sembako, sidak juga kami lakukan untuk menindaklajuti keluhan masyarakat terkait tingginya harga jual gas LPG ukuran 3Kg di tingkat pengecer. Ya kalau dalam sidak nanti ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pedagang, maka satgas pangan yang akan menindaklanjutinya, kalau kami (Tim monitoring harga, red) hanya sebatas melakukan pemantauan saja,” pungkasnya. (iwn)

Sumber: