Pansus Aset : Tarik Randis yang Digunakan Organisasi
GEDONGTATAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran diminta serius melakukan penataan ulang dan pemanfaatan kendaraan dinas (randis) di Kabupaten Andan Jejama. Pasalnya, penggunaan randis belakangan ini dinilai tidak tepat sasaran karena digunakan oleh sejumlah organisasi-organisasi di Pesawaran. Permintaan itu disampaikan Panitia Khusus (Pansus) aset DPRD Kabupaten Pesawaran. Pansus meminta Pemkab khususnya Bagian Perlengkapan tidak pandang bulu dalam melakukan penertiban randis. Utamanya mengenai kebijakan Pemkab dibawah kepemimpinan bupati terdahulu. \"Seluruh Randis harus ditata, terutama Randis yang diberikan berdasarkan kebijakan bupati terdahulu. Randis harus segera ditarik untuk diapelkan nanti,\" tegas Ketua Pansus Aset DPRD Kabupaten Pesawaran Sucipto kepada Radar Pesawaran, kemarin. Menurutnya, sampai saat ini masih banyak kendaraan yang digunakan organisasi tertentu hanya berdasarkan kebijakan bupati. Padahal, semestinya penggunaan Randis harus diutamakan kepada pejabat pejabat yang berkompeten terlebih dahulu. \"Masih banyak pejabat yang belum mempunyai randis. Kenapa diberikan kepada organisasi. Memfasilitasi pejabat negara untuk kepentingan negara jauh lebih penting dari pada digunakan oleh yang tidak memiliki kepentingan,\" tegasnya. Sucipto mengungkapkan, Pansus tidak melarang randis digunakan organisasi tertentu. Namun akan jauh lebih bijak lagi jika Randis digunakan sesuai dengan prioritas terlebih dahulu. \"Pokoknya segera (Randis) harus ditata terlebih dahulu, tarik semua randis itu. Jika nantinya ada kebijakan dari bupati itu masalah nanti, yang terpenting Randis itu harus ditarik kembali untuk ditata ulang,\" ujarnya. Pansus juga membeberkan sejumlah randis saat ini digunakan sebagai kendaraan operasional organisasi seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pesawaran, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Pesawaran dan lainnya harus ditarik terlebih dahulu. \"Dan setelah ditata sesuai kebutuhan dan keperuntukannya, nanti dikembalikan lagi jika ada kebijakan dari bupati dan wakil bupati terpilih. Kita harus mengacu pada kebutuhan dan prioritas,\" pungkas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pesawaran ini. (Nzr)
Sumber: