DPT Pemilu 2019 Sebanyak 722.348 Pemilih

KALIANDA – KPU Lampung Selatan menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum (pemilu) 2019 sebanyak 722.348 pemilih. Rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 368.773 mata pilih dan pemilih perempuan sebanyak 353.575 mata pilih. (selengkapnya lihat grafis) Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang digelar di Sekretariat KPU Lamsel di Jl. Raden Intan No. 82A, Kalianda, Senin (20/8/2018) kemarin. “Jumlah itu tersebar di 17 kecamatan yang ada di Lamsel,” kata Komisioner KPU Lampung Selatan Hj. Sri Fatimah kepada Radar Lamsel usai menggelar rapat pleno penetapan. Perempuan berjilbab itu juga mengungkapkan, bahwa jumlah DPT Pemilu 2019 tersebut sudah mengakomodasi para pemilih yang menggunakan KTP saat pencoblosan Pilgub Lampung 2018. Termasuk telah memasukan para pemilih yang sudah berusia 17 tahun pada pemilu yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang. “Iya, ada ribuan pemilih yang masuk dalam katagori ATb-KWK saat Pilgub. Sudah kami masukan ditambah pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 2019 mendatang,” ungkap Sri Fatimah. Selain menetapkan DPT Pemilu yang juga akan digunakan sebagai DPT Pemilihan Presiden (Pilpres) tersebut, KPU juga mensosialisasikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) hasil penataan. Dari sebanyak 1.737 TPS pada saat Pilgub Lampung kini menjadi 3.094 TPS pada Pemilu 2019. Menurut Sri Fatimah penambahan jumlah TPS pada Pemilu 2019 itu bertujuan untuk mempersingkat waktu penghitungan surat suara Pemilu yang berbarengan dengan Pilpres. Penambahan disesuaikan dengan jumlah pemilih di setiap TPS yang tidak lebih dari 300 pemilih. Sebab, saat pemilu dan pilpres mendatang setiap pemilih akan disodorkan sebanyak lima surat suara yang terdiri dari surat suara calon anggota DPD, calon anggota DPRD kabupaten/kota; calon anggota DPRD provinsi; calon anggota DPR-RI dan calon presiden dan wakil presiden. (edw)
Sumber: