Ribuan Penduduk Miskin Terancam tak Dapat BPNT

Ribuan Penduduk Miskin Terancam tak Dapat BPNT

KALIANDA – Belum juga terealisasi, transformasi program Beras Sejatera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah terasa timpang. Penyebabnya, jarak yang terlampau jauh antara kuota BPNT dengan jumlah penduduk miskin di kabupaten ini. Yakni, sebanyak 79 ribu penerima manfaat dengan penduduk miskin yang jumlahnya mencapai 150 ribu jiwa lebih. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Lamsel mencatat, jumlah penduduk miskin Lamsel mencapai 150,11 ribu jiwa dengan perbandingan 16,16 persen di tahun 2016 dan 15,16 persen pada tahun 2017. Ketua Komisi D DPRD Lamsel Yuli Gunawan angkat bicara perihal bantuan sosial bagi masyarakat miskin tersebut. Ia menilai salah satu penyebab tertabraknya aturan bahwa penerima PKH sudah mesti menerima BPNT belum benar sepenuhnya. “ Ini jadi salah satu faktor penyebab Bansos tidak menyasar masyarakat yang tepat. Ada ketimpangan yang cukup menonjol dari kuota KPM dan jumlah masyarakat miskin,” kata Yuli kepada Radar Lamsel, Rabu (29/8) kemarin. Alat kelengkapan dewan yang membidangi urusan sosial itu menjelaskan, bila hal ini dibiarkan berlarut-larut tanpa upaya pencarian solusi, maka konflik atau kecemburuan sosial dikalangan penerima subsidi sangat mungkin terjadi. “ Karena ini bansos sifatnya bantuan pusat, jadi sekalipun OPD mengajukan upgrade perombakan KPM terasa kurang efektif bila jumlah KPM yang diajukan tidak sepenuhnya mendapat bantuan,” ungkapnya. Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini tampak hati-hati dalam menyikapi BPNT yang direncanakan bergulir pada November mendatang. Yuli mengungkapkan, pembahasan ini mesti dikupas secara serius dan bukan sekedar wacana. “ DPRD, Dinas Sosial dan Instansi terkait mesti duduk satu meja untuk mengupas keberlanjutan program tersebut sejauh apa dampak positif negatif yang dihasilkan. Sebab ini menyangkut kemaslahatan orang banyak, kasihan dong kalau puluhan ribu orang miskin terancam tak dapat Bansos,” ungkapnya. Didesak soal kapan jadwal pembahasan persoalan tersebut? Yuli mengaku bakal berkoordinasi dengan komisinya terlebih dahulu sebelum memastikan pembahasan Bansos sejauh ini. “ Harus dibahas ini menyangkut ketimpangan kuota Bansos dengan jumlah masyarakat miskin. Segera kami koordinasikan,” sebut dia. Kepala Dinas Sosial Dul Kahar tak menampik ketimpangan itu. Ia menuturkan jumlah kuota BPNT Lamsel sebanyak 79 ribu sementara jumlah masyarakat miskin 115 ribu jiwa lebih. “ Artinya sekitar ribuan masyarakat miskin yang tak masuk dalam kuota tersebut bila mengacu data,” kata Dul Kahar. Salah satu penyebabnya adalah kendala teknis. Pasalnya, data yang diajukan daerah ke pusat kerap tidak tertuang pada aplikasi yang digunakan pada satu server itu. Alhasil daerah mau tak mau diserahkan data usang. “ Itu mengapa, ada yang sudah meninggal masih tercantum menjadi KPM. Sementara jumlah orang miskin yang mengantre untuk didata sebagai KPM sudah teramat banyak,” terangnya. Mantan Kadis PMD itu melanjutkan, solusi penyelesaiannya tidak semudah membalikan telapak tangan. Untuk itu Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK) ataupun pendamping program subsidi lainnya mesti jeli pada saat melakukan verifikasi serta falidasi data. “ Ketika BPNT ini berjalan kemungkinan menemui kendala tetap ada dan pasti ada. Maka ujung tombaknya ada di TKSK serta pendamping bansos lainnya, bila mendapat ketidakcocokan data untuk segera menyelesaikan secara Musdes,” tandasnya. (ver)

Sumber: