KPK Suvervisi RSUD dr. Bob Bazar
Wujudkan Upaya Predikat WBK
KALIANDA – Lampung Selatan terus membenahi semua sektor. Sabtu (1/9) lalu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar dapat wejangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Ketua Tim Koordinasi dan Suvervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Ardiansyah Malik Nasution mengatakan, kedatangan KPK ke Lamsel merupakan bagian dari pencegahan terhadap tindakan yang dapat menjurus pada prilaku korupsi baik dari eksternal maupun internal daerah. “Maksud saya adalah, korupsi yang sudah menjadi semacam budaya harus dirubah. Merubahnya dengan pendekatan-pendekatan ofensif, salah satunya yakni transparansi,” kata Choki begitu sapaan Ardiansyah Malik Nasution, di Aula RSUD Bob Bazar Kalianda. Sebelum masuk pada tujuan pokok sosialisasi, KPK RI itu mengapresiasi kinerja jajaran rumah sakit berpelat merah kebanggaan warga Kalianda satu setengah tahun belakangan. Sebab, RSUD Bob Bazar telah menyandang status paripurna. “Sampaikan kepada masyarakat bahwa RSUD Bob Bazar bebas korupsi jangan ada lagi transaksi dibawah meja atau amplop dan lain sebagainya,” kata Choki. Lebih lanjut Choki mengatakan, beberapa faktor yang dapat menjerumuskan pada tindakpidana korupsi kata dia salah satunya adalah Unit Layanan Pengadaan (ULP). Maka terusnya, ULP mesti dipelototi dan jangan sampai ada ULP tidak independent. “ Laporkan ke KPK apabila ada yang main-main dengan ULP, ULP jangan cob-coba diinterogasi dan harus independet,” tegasnya. Perang urat syaraf itu ditegaskan Choki berlaku bagi semua publik figur baik dari kalangan eksekutif maupun legislatif dari ekternal hingga non ekternal. “Artinya sistemnya kita perbaiki, orangnya kita selesaikan kalau personalnya urusan antara individu dengan tuhan. Dengan agenda-agenda seperti ini maka semua elemen tahu apa itu gratifikasi, suap serta korupsi dan kerugian negara sampai hukum penjeratnya,” ujar Choki kepada awak media. Masih kata Choki tak ada formulasi khusus untuk mencegah seseorang melakukan tindak pidana korupsi. Namun dengan pendekatan semacam sosialisasi paling tidak ada batasan-batasan yang diketahui publik figur agar tidak terjerumus. “ Ada SOP Bila setelah ini ada jajaran SKPD yang nggak beres saya akan ingatkan kepada beliau (Bupati ‘red) gratifikasi misalnya pelanggaran berat masuk PP 53 tahun 2010, itu jelas,” tandasnya. Usai sosialisasi tersebut, Choki mengatakan bakal sering mengunjungi Lamsel untuk ajak bicara semua SKPD dan kita kumpulkan teman-teman dari daerah lain bahwa di Kalianda tidak apa-apa. Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan, Pemda melalui RSUD Bob Bazar telah berupaya meningkatkan pelayanan publik. “Kami mendukung upaya-upaya yang dilakukan pihak RSUD dengan KPK untuk mencetuskan terselenggaranya sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi, dan ini agar diketahui oleh semua SKPD,” kata Nanang. Pada bagian lain, Dirut RSUD Bob Bazar dr. Diah Anjani mengaku telah lama menginisiasi terselenggaranya sosialisasi pencegahan korupsi, namun baru kali ini kesempatan itu datang. “ Sebelumnya tim telah lebih dulu datang ke KPK dan diterima dengan baik untuk mengadakan sosialisasi,” kata Diah Anjani kepada Radar Lamsel. Tujuannya, kata Diah agar seluruh lapisan di RSUD Bob Bazar memiliki pengetahuan tentang korupsi dan cara pencegahannya. Upaya ini juga dilakukan guna mewujudkan target RSUD masuk katerori Wilayah Bebas Korupsi (WBK). “ Tak mungkin bergerak sendiri tanpa dukungan dari banyak pihak dan penegasan bahwa korupsi itu musuh besar yang mesti dihilangkan,” terangnya. Pantauan Radar Lamsel, agenda itu dihadiri Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta turut mengikutsertakan satu orang pejabat eselon teknis untuk memberikan pemahaman lebih tentang korupsi. (ver) Berikut liputan Saburai TV: https://youtu.be/UPNOYLoiEQYSumber: