Sikat 32 Pelaku Kriminal

Sikat 32 Pelaku Kriminal

Kejahatan di Jalinsum Jadi Fokus Polres Lamsel

KALIANDA – Kepolisian Resor Lampung Selatan (Polres Lamsel) berhasil mengamankan puluhan pelaku dan barang bukti (BB) hasil tindak kejahatan selama operasi Sikat Krakatau 2018. Pada operasi yang digelar sejak 20 Agustus – 2 September ini, polisi berhasil menyikat 32 pelaku kriminalitas. Mereka terdiri dari pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Puluhan tersangka yang diamankan itu berdasarkan laporan polisi sebanyak 26 kasus dari seluruh jajaran baik Polres mau pun Polsek, dengan rincian 20 laporan curat, 4 curas dan 2 curanmor. Barang bukti yang diamankan berjumlah 121 barang yang terdiri dari sepeda motor, handphone, leptop, tabung gas, sajam, kunci letter T, linggis, batang besi dan lain-lain. Kapolres Lamsel AKBP. M. Syarhan, S.I.K mengungkapkan, puluhan pelaku yang diamankan didominasi oleh paleku curat dengan rincian 26 pelaku, disusul dengan 2 pelaku curanmor dan 2 pelaku curas. “Dari pengakuan para pelaku, mereka nekat melakukan aksi kriminal karena himpitan ekonomi,” kata Syarhan saat press release dihadapan awak media di halaman Mapolres Lamsel, Selasa (4/9) kemarin. Meski operasi Sikat Krakatau telah selesai, Syarhan mengatakan, pihaknya tetap berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar kondusif. Polres Lamsel, kata Syarhan, akan terus mendeteksi keberadaan para pelaku demi menekan tindak kejahatan. “Tidak hanya di dalam saja, tapi kami juga fokus terhadap pelaku dari luar daerah. Karena tidak menutup kemungkinan para pelaku kejahatan ini berasal dari luar Lamsel,” katanya. Setelah berhasil mengamankan para pelaku, Syarhan mengakui banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Terutama soal aksi pelaku kriminal di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang kembali meresahkan. Menurut informasi, akhir-akhir ini aksi pemalakan terhadap kendaraan dan jambret di Jalinsum mulai marak. Bahkan, para pelaku tak segan melakukan pengrusakan dan tindakan yang mengancam keselamatan korban. “Ini akan menjadi atensi dan pekerjaan rumah bagi kami. Untuk itu kami mohon informasi dari masyarakat jika ada hal-hal atau peristiwa kejahatan, kami akan berusahan mencegah dan mengatasi persoalan ini demi mewujudkan keadaan yang kondusif,” katanya. (rnd)

Sumber: