Bantah Lambat Tapi Kajian Fish Oil Belum Jelas
KALIANDA – Hasil pemeriksaan fish oil milik PT. Suri Tani Pemuka (STP) oleh laboratorium yang telah dikeluarkan provinsi masih belum jelas. Padahal Kamis (30/8) lalu, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Lamsel mengklaim hasil kajian tersebut bakal diselesaikan dalam empat hari. Anggota Komisi D DPRD Lamsel Akbar Gemilang menilai apabila hasil itu sudah dapat dipaparkan maka pihak terkait mesti bergerak cepat mengumumkannya. Sebab, hal itu dirasa penting guna memastikan kadar keamanan perairan sungai yang terkontaminasi fish oil milik perusahaan pakan ternak di Katibung. “ Kami terus memantau perkembangan di media. Terakhir pihak terkait memaparkan akan mengumumkan hasilnya. Tetapi hingga kini belum juga ada info lanjutan,” kata Akbar kepada Radar Lamsel, Rabu (5/9) kemarin. Anggota Dewan asal Katibung itu menegaskan, apabila hasil tersebut telah dipaparkan maka Komisi D yang membidangi urusan lingkungan bakal menindak perusahaan tersebut. “ Urusan lingkungan memang saling berkaitan, saat ini publik menanti hasil uji lab, membahayakan atau tidak? Mudah-mudahan sih tidak. Itu harapan kita, tetapi perlu ada kejelasan soal itu agar spekulasi tidak berkembang,” ucapnya. Politisi muda dari Fraksi Golkar itu melanjutkan tenggat waktu yang digunakan oleh pihak terkait sudah cukup panjang. Bila berlarut-larut dikhawatirkan spekulasi yang beredar semakin menjadi-jadi. “ Perlu kejelasan baik dari pihak BLHD ataupun perkembangan kasus pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan oknum yang mendalangi dugaan pembocoran IPAL,” sebut dia. Sementara, Rabu (5/9) kemarin ketika Radar Lamsel mencoba mengonfirmasi terkait perkembangan lanjutan fish oil. Kepala BLHD serta Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan tidak berada diruangannya. “ Pak Kadis sedang DL (Dinas Luar ‘red) begitu juga dengan Kabid PPHL,” ujar staff BLHD pukul 13.00 WIB kemarin. Diberitakan sebelumnya, Kabid PPLH Sundari memperkirakan bila tak ada halangan paling lambat empat hari kedepan (terhitung Kamis (30/8) ‘red) hasil kajian sudah bisa diketahui. “ Paling tidak empat hari kedepan hasilnya sudah bisa diumumkan, soal tindak lanjutnya agar menanti hasil pengkajian dari tim laboratorium. Nanti kita informasikan,” tandasnya. (ver)
Sumber: