APBD 2018 Bertambah Rp 47 Miliar Diperubahan
KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan memastikan ada penambahan anggaran dalam RAPBD Perubahan tahun 2018. Angkanya mencapai Rp 47 Miliar. Meski tidak besar, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkab Lamsel mengungkapkan bahwa anggaran tersebut bisa digunakan untuk kepentingan publik dalam perubahan APBD tahun ini. Ketua TAPD Pemkab Lamsel Ir. Fredy Sukirman mengungkapkan, penambahan anggaran itu bersumber dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Lamsel sebesar Rp sekitar Rp 21,477 Miliar dan Silpa APBD tahun 2017 sebesar Rp 25 Miliar. “Iya. Penambahannya dari PAD dan Silpa tahun 2017,” kata Fredy Sukirman kepada wartawan. Jajaran Banang meminta agar Pemkab Lampung Selatan benar-benar dapat memanfaatkan penambahan anggaran tersebut untuk kepentingan masyarakat. Utamanya sarana infrastruktur yang dinilai mendesak seperti jembatan yang berada di Jl. Raden Intan tepatnya didepan Gg. Patriot yang menuju Pasar Inpres Kalianda. “Anggaran penambahan ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Hal-hal yang mendesak harus diprioritaskan. Seperti jembatan di dekat Pasar Inpres yang rusak karena banjir,” ungkap Ketua Banang DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi. Setelah dilakukan pembahasan, Pemkab dan DPRD Lampung Selatan menyepakati plafon anggaran yang tertuang dalam nota kebijakan umum anggaran dan prioritas pelafon anggaran sementara (KUA-PPAS) RAPBD Perubahan tahun 2018. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan terkait KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2018. Penandatangan memorandum of understanding (MoU) tersebut dilakukan Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto bersama Ketua DPRD Lamsel H. Hednry Rosyadi dan tiga wakilnya masing-masing Wakil Ketua I H. Fahrorrozi, Wakil Ketua II Supriyanto Hutagalung dan Wakil Ketua III Hj. Roslina di aula Rumah Dinas DPRD Lamsel, Senin (10/9/2018) siang. Dalam sambutannnya, Nanang secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Lamsel serta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang telah berupaya keras hingga terlaksananya MoU tersebut. Ia menyadari dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan selama ini masih belum memenuhi harapan masyarakat Lamsel. “Jadi semua saran dan masukan akan menjadi perhatian Pemkab dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya. Sementara itu postur APBD Lamsel 2018 sendiri sebelum perubahan mencapai Rp 2,08 Triliun lebih. Rinciannya dana perimbangan sebesar Rp 1,38 Triliun, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 218 Miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 485 Miliar. Dari pendapatan itu belanja daerah pada tahun 2018 mencapai Rp 2,121 Triliun. Rinciannya belanja tidak langsung sebesar Rp 1,154 Triliun dan belanja langsung sebesar Rp 967 Miliar. Selisih antara belanja daerah dan pendapatan daerah ini ditutupi oleh penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 84 Miliar yang dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 50 Miliar dengan sisa sebesar Rp 33 Miliar. (az/edw)
Sumber: