Awasi Mahasiswa, Razia Rutin Bakal Dilakukan
KALIANDA - Direktur I Bidang Akademik Akbid Hampar Baiduri Kalianda Muji Lestari, S.Si.T menyambut baik program Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan yang melaksanakan advokasi dalam penyusunan kebijakan P4GN bagi perguruan tinggi di kabupaten ini. Itu diungkapkannya saat membuka kegiatan yang digelar BNN Lamsel melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat dikampus Akbid Hampar Baiduri, Senin (19/10). Menurut Muji Lestari, pihak Kampus sangat mendukung dan akan melaksanakan kebijakan P4GN dilingkungan Akbid Hampar Baiduri Kalianda dengan melaksanakan beberapa kebijakan yang telah ditetapkan. Yakni, meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan kepada mahasiswa dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan melaksanakan razia rutin di asrama mahasiswa Akbid Hampar Baiduri, menyampaikan pesan moral tentang ancaman dan bahaya penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan apel, rapat dan pertemuan lainnya dalam kegiatan kampus. Selanjutnya, menyampaikan materi kewaspadaaan akan bahaya narkoba di dalam perkuliahan oleh dosen dan membuat poster dan tulisan berisi pesan dan slogan anti narkoba dan anti rokok yang di muat di majalah dinding kampus serta ruang perkuliahan. “Program BNN Lamsel sangat baik sekali untuk mahasiswa kedepannya. Kami sangat bersyukur, bahwa kampus kami mendapat penyuluhan dan akvokasi tentang bahaya narkoba. Dengan kegiatan ini, mahasiswa, para dosen dan karyawan bisa mengetahui lebih jauh tentang bahaya narkoba akhir-akhir ini,” ujarnya. Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan Aryadi, SE dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Hipni, S.IP, MH mengatakan, tahun ini BNN Lamsel melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan program advokasi penyusunan P4GN di sekolah-sekolah, lembaga masyarakat dan lembaga pemerintahan dan kampus-kampus di Lamsel. Dikatakan, kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini cukup membahayakan masyarakat luas khususnya masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. Menurut dia, sebagai pintu gerbang pulau Sumatera, Kabupaten Lampung Selatan sangat rentan dengan peredaran narkoba. Sebab, Lampung Selatan sebagai pusat perlintasan Jawa-Sumatera sering kali dilintasi penyelundupan narkoba baik dari Aceh tujuan pulau Jawa dan sebaliknya. “Penyuluhan advokasi P4GN ini dimaksudkan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat seperti lingkungan kampus-kampus, sekolah-sekolah, tempat kerja dan lingkungan tempat tinggal. Kami sangat mengharapkan kerjasama semua pihak terutama pihak mahasiswa dan dosen di Akbid Hampar Baiduri Kalianda untuk membantu BNN Lamsel dalam memerangi narkoba diwilayah ini,” kata Hipni. “Selain melindungi para mahasiswa, karyawan dari penyalahgunaan narkoba di kampus ini, penyuluhan ini juga dapat disebarkan kepada lingkungan keluarga tempat tinggal masing-masing,” ujarnya. Sementara itu, kegiatan yang diikuti sebanyak 20 peserta terdiri dari pimpinan, dosen, karyawan dan pengurus organisasi mahasiswa Akbir Hampar Baiduri itu disambut antusias oleh peserta. Season tanya jawab dimanfaatkan para mahasiswa. Sementara pihak BNN Lamsel menghadirkan dua pemateri yang menguasai dibidangnya, yakni Hipni S.IP., MH dengan materi Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN dan Susilawati, S.Sos, M.IP dari STIE Muhammadiyah Kalianda dengan Materi Ancaman dan Bahaya penyalahgunaan Narkoba. (man)
Sumber: