Disdik Minta Pengawas SD Maksimalkan Pengawasan K.13

Disdik Minta Pengawas SD Maksimalkan Pengawasan K.13

KALIANDA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan meminta para pengawas sekolah dasar (SD) di Lampung Selatan agar terus dapat memaksimalkan pengawasan penerapan kurikulum tigabelas (K.13) dimasing-masing sekolah. Diharapkan penerapan K.13 tersebut benar-benar berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. \"Kami terus mengimbau para pengawas sekolah, untuk dapat melakukan pengawasannya secara maksimal,” ujar Kabid Dikdas Syaifulloh mewakili Kepala Disdik Lamsel Thomas Americo, saat ditemui diruangkerjanya, rabu (19/9) kemarin. Syaifulloh mengatakan, untuk penerapan kurikulum K.13 yang terfokus pada pembentukan karakter siswa, sejauh ini baru diberikan kepada siswa yang diduduk di kelas I dan IV sekolah dasar. “Ini baru sebatas tahap percobaan, maka dari itu belum semua sekolah diterapkan kurikulum tigabelas ini. Oleh karena itu kami harapkan semua pengawas sekolah dasar untuk aktif dalam mengawasi, serta melakukan monitoring ke tiap-tiap sekolah  setiap satu bulan sekali,\" katanya. Dia menjelaskan, kurikulum tigabelas merupakan kurikulum terbaru yang diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) di negara Indonesia dewasa ini. Tujuan dari kurikulum tersebut, guna memberikan ilmu pengetahuan secara utuh kepada para peserta ddidik di sekolah. “Inti dari kurikulum ini (K.13, red) adalan untuk menekankan keaktifan siswa agar mampu menyerap konsep-konsep pembelajaran yang diberikan oleh guru yang berperan sebagai fasilitator,” pungkasnya. (iwn)

Sumber: