DPRD Bentuk Pansus Tatib Internal dan Pilwabup

KALIANDA – DPRD Lampung Selatan mulai membahas tata tertib (tatib) pemilihan wakil bupati (pilwabup) Lampung Selatan. Lembaga legislatif itu bahkan telah membentuk panitia khusus (pansus) tatib guna membahas tatib internal dewan dan tatib pilwabup yang akan dipilih DPRD. Pembentukan Pansus itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Lampung Selatan, Selasa (25/8/2018) kemarin. Kegiatan ini berlangsung setelah DPRD menggelar rapat paripurna penyampaian tiga paket ranperda yang diajukan pihak eksekutif. Pantauan Radar Lamsel, paripurna pembentukan pansus itu menetapkan 13 anggota DPRD masuk dalam pansus tatib. Mereka merupakan representasi dari 8 fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan. Yaitu dari fraksi PDIP Sunyata dan Ketut Supardi; Fraksi Demokrat Sukarnen WD dan H. A. Bakrie; dan Fraksi Gerindra Sutan Agus Triendy dan M. Syaiful Anwar. Lalu, Fraksi PAN Hamdani dan Bejo Susanto; Fraksi Golkar Sidik Maryanto dan M. Syahroni; Fraksi PKS M. Akyas; Fraksi NasDem Suparman serta Fraksi Gabungan PKB dan Hanura Joko Purnomo. Merujuk kesepakatan, Pansus Tatib itu dikomando oleh Sunyata dari PDIP. Lalu, sebagai sekretaris Sutan Agus Triendy dari Gerindra dan Wakil Ketua Sukarnen WD dari Demokrat. Ketua Pansus Tatib Sunyata mengungkapkan bahwa pembentukan pansus itu menjadi kebutuhan dalam rangka penyesuaian terapan aturan mengenai tata tertib DPRD. Yaitu pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD. “Selama ini kita (DPRD’red) masih menggunakan tatib yang merujuk aturan yang lama, yaitu, PP No. 16 tahun 2010. Jadi harus ada perbaikan atau revisi,” ungkap Sunyata kepada Radar Lamsel. Menurut Sunyata, DPRD Lampung Selatan sudah sangat terlambat dalam penyesuaian tatib ini. Kendati begitu, hal itu harus tetap dilakukan mengingat pentingnya penerapan regulasi tersebut. “Memang didalamnya juga diatur mengenai tata cara pengisian wakil bupati jika terjadi kekosongan,” kata politisi PDIP itu. Sunyata menambahkan, pihaknya akan langsung berkonsultasi dengan sejumlah pihak terkait perbaikan dan revisi tata tertib DPRD tersebut. Salah satu pihak yang akan didatangi untuk konsultasi yaitu Biro Hukum Pemprov Lampung. “Besok (hari ini’red) kami akan konsultasi ke Biro Hukum,” pungkas Sunyata. (edw)
Sumber: