Pengalihan Pembuatan Embung Jadi Sorotan

Pengalihan Pembuatan Embung Jadi Sorotan

PENENGAHAN - Kelompok Tani (Poktan) Desa Sukabaru mempertanyakan rencana pembuatan embung di desa setempat yang hingga kini belum terealisasi. Padahal usulan pembangunan embung sudah dilakukan sebanyak tiga kali sejak 2015 hingga 2017 lalu. Menurut informasi, usulan pembangunan embung sudah diterima. Bahkan lokasi pembuatan embung di Desa Sukabaru sudah disurvei oleh UPT Pertanian dan Koramil Kecamatan Penengahan masa itu. Dikonfirmasi soal pembuatan embung ini, Kepala Desa Sukabaru Sopiyan Yakub membenarkannya. Sopiyan mengatakan, pada awal survei UPT Pertanian Kecamatan Penengahan dan Koramil Penengahan sudah menyetuji. Namun, realisasi pembangunan embung ternyata dilakukan di Desa Penengahan yang tak pernah mengajukan proposal pembangunan embung. “Kami mendapat informasi dari Ahmad Widodo, PPL Swadaya yang kala itu. Dia mengatakan bahwa Desa Penengahan tak pernah mengajukan proposal pembangunan embung, tapi kenapa di sana yang dibangun,” katanya kepada Radar Lamsel, Selasa (2/10/2018). Kelompok tani Desa Sukabaru, lanjut Sopiyan, menduga realisasi pembangunan embung di Desa Sukabaru yang dipindahkan ke Desa Penengahan dipenuhi syarat permainan. “Bagaimana tidak, kami yang mengajukan tiga kali berturut-turut belum ada realisasi. Sedangkan yang tidak mengajukan sudah ada rencana realisasi,” katanya. Dikonfirmasi terpisah, Ahmad Widodo, selaku PPL Swadaya Desa Sukabaru, Sukajaya dan Penengahan periode 2015 – 2017 menyebutkan bahwa ia memang diminta oleh Poktan Desa Sukabaru untuk membuat proposal pembangunan embung dan sumur bor. “Saya buatkan, dan yang saya ajukan memang hanya kelompok tani Desa Sukabaru saja. Saya juga sudah melakukan pengambilan titik koordinatnya, sudah ada tiga lokasi di sana. Sementara untuk Desa Penengahan tidak saya ajukan,” katanya. Tetapi pada kenyataannya, lanjut dia, yang mendapatkan bantuan embung tahun ini adalah kelompok tani Mulyasari dari Desa Penengahan. Menurut Widodo, wajar bila poktan di Desa Sukabaru mempertanyakan hasil usulan terkait pembangunan embung tersebut. “Saya juga kurang mengerti kok realisasinya di Desa Penengahan, karena biasanya untuk proposal poktan saya diberi tahu dan dimintai tolong oleh poktan. Tapi mungkin saja waktu itu poktan Desa Penengahan mengajukan proposal tanpa setahu saya,” katanya. Widodo berharap dinas dan instansi terkait segera merespons masalah pembangunan embung tersebut. “Ini untuk merespon pertanyaan poktan yang sudah mengajukan proposal beberapa tahun lalu yang belum terealisasi,” ucapnya. (rnd)

Sumber: