Dirjen Cagar Budaya Teliti Bangunan Tua di Kalianda
Usulkan Bangunan Tua Jadi Cagar Budaya
KALIANDA – Tim peneliti cagar budaya dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pelestarian dan Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengunjungi sejumlah bangunan bersejarah yang ada di Kecamatan Kalianda, Rabu (17/10). Pemerintah Kecamatan Kalianda ikut mendampingi tim peneliti dari kementerian untuk melihat dan mengecek lokasi bangunan-bangunan tua di wilayah Kalianda. Tujuan tim peneliti cagar budaya ini untuk meneliti bangunan-bangunan tua seperti gedung kantor pos lama dan salah satu rumah di berlokasi di lingkungan Kalianda Bawah. Masuknya kantor pos lama karena bangunan gedung tersebut dinilai cukup tua, ini dilihat dari bahan genteng yang diprduksi pada tahun 1883 silam. Tim peneliti mengunjungi rumah tua di lingkungan Kalianda Bawah milik keluarga Saleh Ali yang diduga menjadi saksi bisu perjuangan pada perang kemerdekaan. Rumah ini sempat dijadikan markas tentara Jepang pada tahun 1942 lalu. Rumah tua ini juga sempat menjadi markas tentara NICA Nederlandsch Indië Civil Administratie, yang dalam bahasa Indonesia berarti Pemerintahan Sipil Hindia Belanda pada tahun 1948. Pada tahun 1949, rumah ini menjadi saksi sejarah pengibaran bendera merah putih oleh para pejuang. Ketua Tim Peneliti Cagar Budaya Dirjen Pelestarian dan Cagar Budaya Kemendikbud Dr. Rico Fajrian mengatakan bahwa tujuan kedatanagn mereka adalah meneliti bangunan-bangunan yang memiliki sejarah. Rico menjelaskan, maksud dan tujuan penelitian terhadap bangunan tua tersebut untuk menjadikannya sebagai cagar budaya. Sehingga, bangunan-bangunan tua tersebut bisa menjadi referensi sejarah bagi masyarakat yang ada di Kecamatan Kalianda dan Kabupaten Lampung Selatan pada umunya. “Ya, kami sedang melakukan pendataan bangunan-bangunan bersejarah. Setelah penelitian selesai, kami akan ajukan usulan ini pada kementerian supaya bangunan ini dijadikan cagar budaya,” katanya. Camat Kalianda Erdiyansyah mengatakan bahwa pihaknya steuju dengan rencana yang utarakan oleh tim peneliti. Pria yang akrab disapa Erdi ini mengatakan bahwa pihaknya juga akan mengajukan usulan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Diparbud) agar kantor pos lama dijadikan cagar budaya atau museum. “Mudah-mudahan, setelah dilakukan pendataan bangunan-bangunan bersejarah ini bisa diusulkan menjadi cagar budaya. Sehingga Kalianda melengkapi sebagai kota wisata yang memiliki sejarah perjuangan bangsa,” katanya. (rnd)Sumber: