Proyek Milik GR Tetap Jalan
Kasus Suap Fee Proyek di Lamsel
WAYSULAN – Beberapa paket proyek yang menyeret nama pengusaha muda (GR) atas dugaan kasus suap fee proyek di Lampung Selatan tetap dikerjakan. Salah satunya adalah proyek peningkatan dan pembangunan jalan lingkungan wilayah timur dengan jenis pekerjaan pembangunan jembatan Way Sipin Talang Way Sulan, Kecamatan Way Sulan. Pembangunan jembatan itu salah satu dari 21 proyek yang disebut-sebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Zainudin Hasan yang telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pantauan Radar Lamsel, pembangunan jembatan tersebut menelan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 1.988.800.000,00- dengan CV. Dhoni Karya sebagai pelaksananya. Proyek tersebut dikuatkan dengan nomor kontrak 25/KTR/PJL-TM/PPK BM.II/DPUPR-LS/APBD2018. “ Sudah hampir sebulan dikerjakan. Jenis pekerjaannya peningkatan jembatan gantung menjadi jembatan permanen yang ditarget selam 150 hari kerja,” kata salah seorang pekerja yang mengaku bernama Supardi di Desa Talang Way Sulan, Minggu (21/10). Para pekerja yang berada dilokasi tak tahu banyak soal latarbelakang jembatan tersebut dibangun hingga proses pelelangan yang diduga manipulatif. Mereka menegaskan hanya menjalankan instruksi atasan untuk menyelesaikan pekerjaan. Terpisah, Camat Way Sulan Munir SE., mengamini bahwa pengerjaan jembatan tersebut sudah dilaksanakan hampir sebulan yang lalu. “ Sudah mulai dikerjakan dari sebulan yang lalu, kami juga sempat meninjau lokasi jembatan karena rencananya jembatan itu bakal diganti dengan jembatan permanen,” kata Munir melaui sambungan telepon. Mantan Sekcam Way Sulan ini mengatakan, di Way Sulan ada dua proyek yang terindikasi bermasalah dengan dugaan kasus suap fee proyek. Diantaranya, kata dia, Proyek Box Culvert Desa Pamulihan dan Pembangunan Jembatan Way Sipin di Desa Talang Way Sulan. “ Tetapi untuk Box Culvert yang ada di Desa Pamulihan belum dikerjakan sampai sekarang masih mangkrak. Baru jembatan di Desa Talang Way Sulan saja yang sudah dibangun,” sebut dia. Selain di Way Sulan Paket proyek milik GR yang sudah dikerjakan juga terdapat di Kecamatan Kalianda. Proyek dengan nilai prestisius itu berupa peningkatan ruas jalan SP Lubuk Kamal – Sidomakmur dengan menelan APBD Rp 4.540.100.000,00- dikerjakan oleh PT. Gading Putra Lampung. “ Jalan cor beton, sudah dikerjakan tepatnya setelah fly over menuju Desa Sukatani, tetapi kalau dari fly over menuju simpang lubuk kurang paham juga apakah APBD atau bukan,” kata Kepala Desa Sidomakmur David Riono. Sementara Kasi Pembangunan dan Pemeliharaan Jembatan DPUPR Lamsel Gembong Triono belum dapat dimintai keterangan terkait beberapa proyek tersebut. Saat dihubungi, nomor telepon Kepala UPT PUPR Way Sulan itu dalam keadaan tak aktif. (ver)Sumber: