BKAMD Susun Draff Badan Hukum Koperasi

BKAMD Susun Draff Badan Hukum Koperasi

SRAGI – Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAMD) dan Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kecamatan Sragi menggelar rapat anggota, kemarin. Rapat yang dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Palas mewakili camat, dan 10 Kepala Desa serta perwakilam masyarakat yang ada dikecamatan tersebut digelar di aula kantor UPK. Kegiatan itu bertujuan untuk menyusun draf badan hukum koperasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Kecamatan Sragi, yang mengacu kepada perundang-undangan pemerintah No. 1 tahun 2013 tentang lembaga keuangan harus berbadan hukum. Dimulai dari penyusunan Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT). Agar dalam pelaksanaan kegiatan memiliki dasar acuan yang akuntable dan lindungi oleh hukum. Kepala BKAMD Budiono mengatakan rapat koordinasi itu menjadi hal tersebut penting dilaksanakan. Supaya dalam pelaksanaan program kegiatan dan pengelolaan keuangan menjadi akuntable dan tidak terjadinya pergesekan dalam melaksanakan tupoksi karena tumpang tindih kebijakan. “Jika sudah terbentuk nanti tinggal jalankan tupoksi mengikuti aturan main,” kata Budi. Di lokasi yang sama Kepala UPK Sragi Hadi menjelaskan, hal tersebut dilakukan karena memang sudah intruksi dari pemerintah. Tujuannya tujuannya agar instrumen yang terkait mampu berkoordinasi dengan baik untuk menjamin tercapainya visi, misi dan tujuan. “Contoh hubungan lembaga UPK dan MKAD dan antar lembaga yang lainnya,” kata Hadi. Camat Sragi Suwardi selaku penanggunag jawab kegiatan yang diwakili oleh Sekcam Johani, S.Sos mengatakan, pihak pemerintah kecamatan mendukung penuh program pemerintah tersebut. Pasalnya, pelaksanaan kegiatan pengelolan keuangan melalui UPK memakai dana bergulir harus dikembangakan dan dipertanggung jawabkan. “Pihak Kecamatan tentunya mendukung penuh, jika sudah tersusun dan terbentuk menjadi lembaga yang berbadan hukum tentunya semua lembaga bisa berkoordinasi dengan baik karena aturan-aturan nya sudah jelas,” kata Johani. (Cw2)

Sumber: