Peduli Keselamatan, Dinas Perhubungan Beri Bantuan Life Jacket
TELUK PANDAN – Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran yang bersinergi dengan KSOP Panjang dan Kantor Pelabuhan Teluk Betung memberikan bantuan alat keselamatan pelayaran berupa life jacket dan pelampung kepada pemilik perahu penyeberangan yang berada di Dusun Ketapang, Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kamis (25/10).
Dalam acara pemberian bantuan tersebut juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan dalam pelayaran kepada para pemilik dan nahkoda kapal dan dihadiri oleh perwakilan Kantor Kesyahbadaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang, Kepala Kantor Pelabuhan Teluk Betung, perwakilan Jasa Raharja, Kapolsek Padangcermin, perwakilan dari Pos Pengamatan TNI-AL Batu Menyan, jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesawaran, serta para pelaku usaha bidang pariwisata di Desa Batu Menyan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran Afdal Faisal menyampaikan, bahwa salah satu hal yang terpenting dalam melakukan usaha, khususnya dibidang angkutan laut adalah kelancaran usaha, keselamatan dan pengawasan.
“Untuk itu, maka sangat dibutuhkan kelengkapan surat-surat dalam kegiatan kelautan. Dimana dalam hal ini, Dinas Perhubungan selalu bersinergi dengan lembaga lain, seperti Kepolisian, Jasa Raharja dan KSOP,” ujarnya.
Afdal menegaskan akan pentingnya keselamatan para penumpang pengguna jasa angkutan peneyeberangan, sehingga sangat diperlukan asuransi keselamatan dalam kegiatan angkutan penyeberangan.
“Maka, jika kapal angkutan penyeberangan telah memiliki pas kecil, maka dalam pelaksanaan kegiatan penyeberangan dapat tercover asuransi jasa raharja,” ungkapnya.
Untuk itu, dirinya berharap para pemilik kapal dapat membuat “Pas Kecil” (dokumen kapal,red) yang juga merupakan tanda kebangsaan kapal. Sementara, untuk para nahkoda juga diharapkan dapat membuat Surat Keterangan Kecakapan (SKK).
“Jika di darat, pas kecil ini adalah STNK, sedangkan SKK ini adalah SIM bagi pengemudi kapal,” ungkapnya.
Dalam pemberian bantuan life jacket dan pelampung tersebut, Afdal juga menegaskan, bahwa bantuan tersebut diberikan kepada kapal penyeberangan yang diwakili oleh pemilik atau nahkoda kapal.
“Jadi, life jacket dan pelampung ini harus selalu ada di kapal dan digunakan pada saat melakukan kegiatan penyeberangan oleh para penumpang, dan bukan untuk perorangan penerima bantuan. Kami juga menghimbau kepada para pelaku usaha penyeberangan dan nahkoda kapal agar dapat selalu memperhatikan keselamatan dalam setiap pelayaran,” tegasnya.
Sementara, Kepala Bidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Zulkifli menyampaikan, bahwa pemberian bantuan life jacket dan pelampung sebanyak 240 buah tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional yang jatuh setiap tanggal 17 September.
“Pemberian bantuan ini juga merupakan salah bentuk keperdulian kami (Dinas Perhubungan, Red) terhadap keselamatan dalam kegiatan pelayaran. Dan, peringatan Hari Perhubungan Nasional sesuai SK. 274/G/1971 tanggal 26 Agustus 1971 memiliki 3 tujuan utama, yaitu meningkatkan rasa kebersamaan dan jiwa korsa warga perhubungan serta dengan mitra kerja jasa perhubungan pada umumnya, meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab untuk selalu ikut membudayakan peningkatan pelayanan yang lebih baik, dan meningkatkan penghayatan dan pengamalan 5 citra manusia perhubungan,” tandasnya.
Dilain pihak, perwakilan dari Jasa Raharja, Arfian menyampaikan, jika kapal telah memiliki pas kecil maka ada iuran wajib bagi kapal tersebut kepada jasa raharja guna mencover asuransi.
“Dalam kegiatan dilaut juga ada iuran wajib bagi kapal laut untuk jasa raharja dengan syarat harus memiliki pas kecil. Disini kami mengingatkan, bahwa keselamatan sangat penting, sehingga pas kecil sangat diperlukan untuk keselamatan penumpang dan pelaku usaha penyebarangan,” tandasnya. (Esn)
Sumber: