Dishub Bergeming, Puluhan Truk Parkir di Bahu Jalan Nasional
KATIBUNG – Bahu Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Km 15 – 16 Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung masih jadi tempat parkir favorit bagi puluhan truk. Area bahu jalan nasional itu kerap dipergunakan sebagai lahan parkir puluhan truk sejak tahun 2013. Kebiasaan buruk ini sempat terhenti pada Juli 2017 silam lantaran Dinas Perhubungan (Dishub) Lamsel kala itu memberi teguran kepada direksi PT. SIP. “ Terus terang mengganggu kenyamanan berkendara tatkala sore hari puluhan truk berjejer disisi bahu jalan dekat PT. Sumber Indah Perkasa (SIP),” kata Anda (30) pengendara roda empat tujuan Bandar Lampung, melalu pesan WhatsApp, Kamis (1/11). Ia berharap kondisi seperti itu cepat diatasi oleh aparat yang berkewenangan melakukan penertiban. Sebab apabila tidak ditindak dikhawatirkan bahu jalan akan semakin rusak dan mengganggu kelancaran berkendara. “ Untuk aparat berwenang supaya ditindak, diperingatkan atau diberi rambu-rambu peringatan lengkap dengan sanksi agar hal serupa tidak kembali terulang,” terangnya. Diketahui memarkir truk di bahu jalan nasional telah melanggar pasal 43 UU LLAJ NO tahun 2009 bahwa fasilitas parkir didalam ruang milik jalan hanya dapat diselenggarakan ditempat tertentu, pada jalan kabupaten, jalan desa atau jalan kota yang harus dinyatakan dengan rambu lalulintas atau marka jalan. Sebelumnya, Kepala Dishub Lamsel Anasrullah mengatakan, memberi teguran melalui surat kepada direksi PT. SIP yang punya otoritas untuk mengatur segala urusan seputar perusahaan termasuk parkir kendaraan. “ Akan segera kami surati, karena berdasar laporan petugas Dishub memang bahu jalan nasional itu kerap dijadikan tempat parkir truk-truk besar. Persoalannya kompleks dan mesti ada kesadaran penuh dari perusahaan juga,” kata Anas (23/10) lalu. Hingga berita ini diturunkan wacana penyampaian surat oleh Dishub tersebut masih belum berdampak positif. Pasalnya puluhan truk masih terparkir disepanjang jalan nasional itu. Sementara mengacu pada agenda, Jum’at (2/11) (hari ini ‘red) Jalan nasional itu diperkirakan bakal dilalui oleh staf kepresidenan serta kementerian juga Pemerintah Provinsi Lampung pada agenda Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung.(ver)
Sumber: