Bawaslu Lamsel Tingkatkan Pengawasan Pemilu

BANDARLAMPUNG – Pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) anggota DPR, DPD dan DPRD serta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden saat ini sudah memasuki tahapan masa kampanye. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan merapatkan barisan dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama jajarannya Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan di Bandarlampung, Sabtu-Minggu (3-4/11) kemarin. Rakor tersebut dihadiri langsung anggota Bawaslu Provinsi Lampung bidang divisi pengawasan Iskardo P. Panggar, SH, MH. Dalam arahannya, bang Iskardo panggilan akrab Iskardo P. Panggar mengatakan, dalam pelaksanaan pengawasan kampanye pemilihan umum ada tiga hal penting yang harus dilaksanakan jajaran Bawaslu hingga tingkat kecamatan dan desa, yakni pencegahan, pengawasan dan penindakan. Dia mengatakan, pengawasan tahapan kampanye menjadi tanggung jawab bersama jajaran Bawaslu mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kecamatan. “Pengawasan ditingkat bawah juga dibantu pengawas pemilihan lapangan (PPL) dan pengawas TPS dengan cara memetakan tingkat kerawanan, menentukan fokus pengawasan, melakukan koordinasi dan konsolidasi pemangku kepentingan, pengawasan langsung, investigasi dan pengawasan partisipatif,” papar bang Iskardo saat memberikan materi pengawasan. Menurutnya, memasuki masa kampanye pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden saat ini, hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama jajaran Bawaslu adalah kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye (BK), pemasangan alat peraga kampanye (APK), media sosial (Medsos), debat kandidat dan kegiatan lainnya. “Saat ini sudah memasuki tahapan kampanye pemilu legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden. Kami meminta jajaran Bawaslu hingga tingkat desa memfokuskan pada tiga hal, yakni pencegahan, pengawasan dan penindakan agar proses pemilu berjalan lancar dan aman,” katanya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Hendra Fauzi didampingi empat komisioner lainnya menegaskan kepada seluruh Panwascam se-Lamsel untuk meningkatkan pengawasan setiap tahapan. Yakni pengawasan daftar pemilih tetap hasil perbaikan yang sedang berjalan dan pengawasan kampanye yakni pemasangan APK dan BK. “Tingkatkan pengawasan setiap tahapan pemilu. Saat ini sedang memasuki pengawasan DPTHP dan kampanye. Pengawasan setiap tahapan pemilu harus sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.(man)
Sumber: