Targetkan Pedagang Dahulu, Baru Produsen Kemudian

Targetkan Pedagang Dahulu, Baru Produsen Kemudian

Asisten Ekobang Setdakab Lampung Selatan, Dul Kahar, bersama sejumlah pejabat saat mengunjungi lapak pedagang beras di Pasar Inpres Kalianda yang viral di media sosial, Selasa, 19 Agustus 2025.--

"Karena pemerintah wajib melindungi konsumen agar mendapatkan harga yang terjangkau," kata dia.

 

Apakah pedagang tidak wajib mendapat perlindungan dari pemerintah? Hendra bilang wajib juga. Makanya Disperindag meminta produsen menurunkan harga berasnya. HET, kata Hendra, merupakan kajian pemerintah pusat. Jadi jika produsen menjual di bawah Rp14.900 ribu termasuk longgar.

 

"Hanya imbauan, dan itu kewajiban pemerintah untuk mengingatkan," katanya.

 

Asisten Ekobang Setdakab Lampung Selatan, Dul Kahar, mengatakan pemerintah turun langsung ke pasar dan lapak-lapak pedagang untuk mengendalikan harga beras premium. Persoalan harga beras yang tinggi, kata Dul Kahar, memang sangat dilematis. Ada banyak sisi yang harus diperhatikan.

 

"Kita sudah berkomunikasi dengan pihak produsen. Alhamdulillah, mereka mau menurunkan harga. Stok lama diberi kompensasi," katanya.

Sumber: