Pelayanan Buruk RSUD Abdoel Moeloek, Bayi Asal Lampung Selatan Meninggal

Pelayanan Buruk RSUD Abdoel Moeloek, Bayi Asal Lampung Selatan Meninggal

Sandy Saputra, menggendong sang buah hati tercintanya sesaat hendak berangkat ke pemakaman.--

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, BANDAR LAMPUNG – Suasana haru disertai duka menyelimuti wajah keluarga pasangan Sandi Saputra (27), dan Nida Usofie (23). Mereka harus merelakan kepergian buah hati tercintanya akibat pelayanan medis di RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung yang dianggap buruk.

 

Pasangan muda asal Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, ini merasa kecewa. Perasaan itu sangat beralasan karena cerita pahit. Kepada awak media, Sandi mengatakan bahwa pelayanan di rumah sakit pelat merah itu sangat buruk. Bahkan ada dugaan bisnis jual beli alat medis antara orang tua pasien dengan salah satu dokter.

 

"Selain lambat, perawatan bayi kami yang didiagnosa hisprung memicu kekecewaan yang mendalam," katanya.

 

Bayi yang bernama Alesha Erina Putri dirujuk ke RSUD Abdoel Moeloek pada tanggal 9 Juli 2025. Sekitar 10 hari kemudian, tepatnya tanggal 19 Juli 2025, bayi imut itu di-rontgen. Hasilnya Alesha didiagnosa hisprung. Pada tanggal 18 Agustus 2025, Alesha menjalani rawat inap di kelas III. Dari sini tercium kejanggalan.

 

Sandi bilang kalau anaknya masuk kategori pasien kelas II. Sandi bersama keluarganya sempat menanyakan hal itu kepada pihak rumah sakit. Namun, jawaban yang diterima Sandi kurang memuaskan. Dia bilang alasan pihak rumah sakit melalukan itu karena sudah menerapkan ruangan tanpa kelas.

 

Sandi akhirnya berkonsultasi dengan dokter berinisial BR, salah satu dokter di RSUD Abdoel Moeloek. Dokter ini menyarankan dua opsi. Pertama, dilakukan tindakan operasi pemotongan usus dengan membuat jantung stoma. Cara ini dilakukan agar bayi bisa buang kotoran melalui kantung tersebut. Akan tetapi, operasi ini tidak cukup hanya sekali.

 

Dokter menawarkan opsi kedua, langkahnya dengan satu kali operasi menggunakan alat medis yang tidak di-cover oleh BPJS. Dugaan bisnis praktik jual beli alat medis muncul dari sini. Sandi diminta membeli alat yang dimaksud, tetapi bukan kepada pihak atau manajemen rumah sakit, melainkan dengan dokter BR sebesar Rp8 juta.

 

Sumber: