Ribuan KPM Bansos Diputus, Dari Terindikasi Judol Sampai Saldo Mengendap

Ribuan KPM Bansos Diputus, Dari Terindikasi Judol Sampai Saldo Mengendap

Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukanto, saat mengecek penerima bantuan di Kantor Pos beberapa waktu lalu.--

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Kemensos RI bersama PPATK tengah gencar melakukan pelacakan secara mandiri keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial. Sasaran utamanya adalah KPM yang terindikasi dalam permainan judi online atau judol.

 

Lampung Selatan sendiri tak luput dari sasaran. Hingga detik ini ada 2.100 KPM yang bantuannya diputus. Dari jumlah sebanyak itu tak semua terindikasi judol. Beberapa alasan juga ikut memengaruhi. Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan menyebut desil jadi tolok ukur pemutusan bantuan sosial.

 

"Karena sudah tidak masuk desil satu sampai lima lagi," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukanto, S.Sos saat dihubungi radarlamsel, Rabu, 10 September 2025.

 

Puji menjelaskan desil 1 sampai 5 masuk kategori sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin, dan pas-pasan. Sedangkan desil 6 sampai 5 punya kategorinya menengah ke atas. Artinya tidak diprioritaskan untuk menerima bantuan sosial jenis apapun.

 

"Sudah mampu, pindah alamat, terindikasi judol, terindikasi pinjol, punya kredit di bank, saldo mengendap di rekening lebih dari 3 bulan, dan lain-lain," katanya.

 

Sementara ini Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan belum mendeteksi NIK KPM yang diputus oleh Kemensos RI karena terindikasi judol. Tapi Puji bersama jajarannya akan terus mensosialisasikan supaya KPM tidak coba-coba, apalagi terjerumus ke judol.

Sumber: