Banggar Minta Honorer Non Database Tidak Dirumahkan, Begini Respons TAPD
Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, berbicara dengan TAPD di tengah pembahasan ranperda APBD 2026.--(Randi Pratama)
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Nasib honorer non database kembali dibahas oleh Banggar DPRD Lampung Selatan saat pembahasan Ranperda APBD 2026 bersama TAPD Lampung Selatan, Senin, 24 November 2025.
Urusan itu memang wajib dipertanyakan karena menyangkut keberlangsungan ekonomi ratusan orang. Apalagi nasib tenaga honorer non database masih tanda tanya, apakah tahun 2026 masih diperkerjakan atau bakal dirumahkan.
Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, meminta TAPD memberikan jawaban. Jangan sampai nasib tenaga honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun terkatung-katung, dan dilupakan begitu saja. Dan menimbulkan kekecewaan.
Merik juga mempertanyakan apakah bakal ada pengangkatan di gelombang berikutnya. Pemerintah daerah, kata Merik, sepatutnya memberikan solusi. Pemotongan Transfer Ke Daerah dari pemerintah pusat juga tidak boleh dijadikan sebagai kambing hitam.
"Jangan sampai alasan TKD berkurang menjadi dasar mereka dirumahkan. Kalau enggak salah uangnya ada itu," katanya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan bakal berupaya. Ketika ada celah, pemerintah akan berusaha masuk. Di samping itu, pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada kementerian.
"Kita sudah bersurat terkait dengan regulasi untuk mereka. Kita upayakan ketika nanti ada celah," katanya.
Sumber: