Siapa Dalang di Balik Pengunduran Diri Rudi Apriadi

Siapa Dalang di Balik Pengunduran Diri Rudi Apriadi

Ilustrasi berebut kursi.--(Istimewa)

Untuk urusan komplain, Rudi terbilang sat-set. Tidak bisa dipungkiri bahwa pelayanan air yang kerap menjadi problematika di kalangan konsumen. Namun, Perumda Tirta Jasa mampu bereaksi dengan cepat menindaklanjuti laporan dari konsumen mereka yang mengeluh soal air.

 

Inovasi lainnya yaitu Perubahan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) ke Perumda (Perusahaan Umum Daerah). Setelah berkunjung ke berbagai perusahaan air minum di luar daerah, Rudi menyadari perlunya perubahan status dari PDAM ke Perumda. Perubahan itu sangat menguntungkan.

 

Perumda bisa membuat jangkauannya menjadi lebih luas, dan menjanjikan ketimbang PDAM. Cakupannya lebih luas karena sifatnya perusahaan umum, bisa juga dipakai buat usaha yang lain. Misalnya, air kemasan. Di tahun 2022 itu, hanya ada tiga PDAM di Provinsi Lampung yang jadi Perumda yaitu PDAM Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Barat.

 

Bicara soal kinerja, mau diakui atau tidak, Rudi sudah membawa perubahan yang oke di Perumda Tirta Jasa. Data yang diperoleh radarlamsel menyebutkan bahwa terjadi penurunan kerugian PDAM secara drastis pada tahun 2019, yakni sebesar Rp.1.923.102.806.

 

Kerugian itu berlanjut di tahun berikutnya. Pada tahun 2020, kerugian tercatat sebesar Rp.720.188.360. Catatan buruk itu berhasil diperkecil sejak awal tahun 2021 hingga bulan Oktober 2021 dengan kerugian Rp. 302.118.544. Kerugian yang menggerogoti tubuh Perumda Tirta Jasa sukses ditangani Rudi setelah dilantik sebagai direktur pada 12 Juli 2020.

 

Kerja keras Rudi seolah tak berarti. Di tengah derasnya arus keuntungan yang diperoleh Perumda Tirta Jasa, dia malah diminta mengundurkan diri. Informasi yang diterima radarlamsel menyebutkan kalau Rudi Apriadi pernah bertemu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto.

 

"Pas di waktu itu dia (Rudi Apriadi) diminta mengundurkan diri oleh Supriyanto," kata salah satu pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

 

radarlamsel sudah menghubungi Supriyanto untuk mengonfirmasi kebenaran informasi itu. Sampai berita ini selesai ditayangkan, Supriyanto belum menjawab pertanyaan yang dikirimkan ke nomor WhatsApp-nya.

Sumber: