Lampaui Target, Penerimaan Pajak Daerah Lampung Selatan Capai 103 Persen!

Lampaui Target, Penerimaan Pajak Daerah Lampung Selatan Capai 103 Persen!

Ilustrasi pajak.--(Istimewa).

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Kerja keras Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan membuahkan hasil. Berdasarkan data realisasi penerimaan pajak daerah per 18 Desember 2025 mencapai Rp258,8 miliar.

 

Angka itu melampaui target yang telah ditetapkan, yakni sebesar Rp250,7 miliar. Jika dipersentasikan, penerima pajak daerah menyentuh 103,24 persen. Jumlah tersebut akan semakin bertambah mengingat BPPRD masih memiliki waktu di sisa bulan Desember ini.

 

Rincian yang diterima radarlamsel, delapan dari sembilan jenis pajak daerah telah sukses melampaui target. Dimulai dari pajak reklame dengan realisasi Rp2.694.809.984 dari target Rp2.650.000.000. Persentase pendapatan dari sektor ini mencapai 101,69 persen.

 

Kemudian, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) juga menunjukkan kinerja yang sangat baik dengan capaian 130,60 persen. Target yang ditetapkan dari BPHTB sebesar Rp26.500.000.000, sementara realisasi penerimaannya mencapai Rp34.608.618.544.

 

Selanjutnya dari pajak air tanah. Realisasi penerimaan dari sektor ini mencapai Rp1.731.601.176. Sedangkan targetnya hanya Rp1.600.000.000. Lalu pajak mineral bukan logam dan batuan yang mengusung target Rp3.800.000.000, realisasinya Rp3.697.754.340.

 

Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) juga menunjukkan perolehan yang hampir sempurna. Angka realisasinya mencapai Rp61.873.668.073.45 dari target Rp62.450.000.000.00. Persentase yang didapat dari sektor ini sudah mencapai 99,08 persen.

 

Pendapatan pajak dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB menunjukkan angka yang paling signifikan. Perolehannya sebesar 130,60 persen. Realisasi pendapatan pajak mencapai Rp34.608.618.544. dari target Rp26.500.000.000.

 

Sumber: