Program Jumbo di Sela Anggaran Mungil

Program Jumbo di Sela Anggaran Mungil

Ilustrasi Dana Desa.--(Istimewa).

Saat ini, kata Erdi, pihaknya masih menunggu kabar seputar tahapan pencairan Dana Desa tahun 2026. Soal insentif kepala dusun, dan kader-kader TP-PKK desa, Erdi mengatakan kalau hak mereka tetap dipenuhi. Caranya dengan dicicil menggunakan DBH (Dana Bagi Hasil) tahun 2025 dan tahun 2026.

 

"Kita konsen di situ, hak mereka tetap terpenuhi. Jadi semuanya dibayarkan, tapi dicicil pelan-pelan," kata Erdi.

Sumber: