Riuh Dahulu, Baru Gajian Kemudian

Riuh Dahulu, Baru Gajian Kemudian

Ilustrasi gaji.--(Istimewa)

Selain persoalan PK, kendala lain yang ditemui adalah masih banyak PPPK Paruh Waktu, khususnya guru yang diangkat melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah, belum memiliki rekening Bank Lampung. Padahal, sistem pembayaran gaji di lingkungan Pemkab Lampung Selatan menggunakan bank tersebut sebagai kanal resmi.

 

"Mereka kebanyakan belum memiliki rekening Bank Lampung. Ini perlu segera dilengkapi agar proses pembayaran bisa berjalan lancar," katanya.

 

Hingga saat ini, sedikitnya ada enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah mengajukan proses pencairan gaji PPPK Paruh Waktu dan telah diverifikasi oleh BPKAD. Di antaranya Dinas PPPA, Kesbangpol, Bappeda, Perkim, serta Kecamatan Tanjung Bintang dan Way Sulan.

 

Sementara itu, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta BKD saat ini masih dalam tahap verifikasi kelengkapan dokumen, lalu menyampaikan SPM. Pemkab Lampung Selatan mengimbau seluruh perangkat daerah agar mempercepat proses administrasi serta memastikan kelengkapan dokumen pegawai.

 

Dengan pengajuan yang dilakukan secara bertahap dan koordinasi yang lebih intensif, pemerintah daerah optimistis pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu dapat segera terealisasi dan menjawab keresahan para pegawai yang telah mulai bekerja sejak akhir Desember 2025.

Sumber: