Langkah Antisipasi Imigrasi, Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah
Petugas Imigrasi sedang mengurus pelayanan dari WNA.--
Masa berlakunya dapat diperpanjang apabila dibutuhkan sesuai ketentuan. Menerapkan tarif biaya beban Rp0,00 (nol rupiah) bagi orang asing yang mengalami overstay akibat kondisi tersebut, dengan melampirkan surat keterangan/declaration dari Aviation Civil Authority (maskapai/otoritas bandara).
"Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian," kata Yuldi Yusman.
Sumber: