Anti Klimaks, PLN Tetap Putus Aliran Listrik PJU

Senin 12-11-2018,08:23 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) dan pihak Manager PT. PLN Persero Area Tanjung Karang mengelar rapat penyelesaian sengketa tagihan rekening lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang diklaim mencapai Rp15 milyar. Pertemuan yang digelar secara tertutup itu berlangsung di ruang rapat Asisten Ekobang Setkab Lamsel, Jumat (9/11) pekan lalu. Hadir dalam pertemuan itu Asisten Ekobang Setkab Lamsel Ir. Mulyadi Saleh, Kepala BPKAD Lamsel Intji Indriati, Sekretaris Disperkim Lamsel Aflah Effendi, serta jajaran PT. PLN Persero Area Tanjung Karang. Pantauan Radar Lamsel, acara pertemuan yang dimulai dari pukul 09.00 WIB, hingga berakhir pukul 15.00 WIB itu tidak membuahkan hasil kesepakatan alias anti klimaks. \"Iya mas baru beres rapat pertemuanya, tapi belum ada keputusan. Masih akan dibahas kembali, tapi kami belum tahu kapan waktunya. Dan pihak pemkab pun belum memberikan kepastian kapan akan melunasi tunggakan rekening PJU yang nilainya mencapai Rp15 milyar itu,\" ujar Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN Tanjung Karang Agusta Yusuf, saat ditemui Radar Lamsel dilingkungan kantor Bupati Lamsel. Agusta Yusuf menyatakan, pihak PLN tetap melakukan pemutusan jaringan lampu PJU disejumlah titik diwilayah Lampung Selatan sampai Pemkab Lamsel melunasi tagihan yang tertunggak selama lima bulan terhitung dari bulan Juli sampai November 2018. \"Kalau soal itu (pemutusan sementara, red) masih tetap kami lakukan sampai pemkab membayar tunggakannya. Dalam rapat pertemuan tadi kami sudah memberikan solusi kepada pemkab agar tunggakan tersebut dibayar dengan cara dicicil. Namun mereka (Pemkab Lamsel, red) belum meng-iyakan, karena akan dibahas terlebih dahulu secara internal,\" terangnya. Sementara itu, Asisten Ekobang Mulyadi Saleh menyampaikan, pertemuan yang dilakukan pemkab dengan pihak PLN menyangkut soal tunggakan pembayaran lampu penerangan jalan umum akan dilanjutkan kembali diwaktu yang belum bisa ditentukan. \"Nanti akan dijadwalkan kembali untuk pertemuan kedua. Kalau pertemuan hari ini baru sebatas mendengarkan penjelasan dari pihak PLN saja,\" katanya singkat. Lain lagi yang dikatakan Kepala BPKAD Intji Indriati. Saat ditanya kapan Pemkab Lamsel akan melunasi tagihan lampu PJU yang tertuggak?, Intji sedikitpun tidak memberikan jawaban. Ia hanya berkata “sabar ya lagi pusing”. \"Lagi pusing nih nggak selesai-selesai urusan,\" ucap Intji sambil berlalu meninggalkan Radar Lamsel. Diketahui, sudah hampir sepekan ini Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dijalan protokol Kota Kalianda terlihat padam. Padamnya lampu-lampu penerangan tersebut bukan karena rusak, akan tetapi memang alirannya diputus oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) rayon Kalianda. Pemutusan aliran LPJU di jalan protokol Kalianda hingga lingkungan kantor Bupati Lamsel yang dilakukan oleh pihak PLN itu sangat beralasan. Pasalnya, sudah hampir 5 (lima) bulan ini Pemkab Lamsel melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) setempat, belum membayar tagihan listrik penerangan jalan umum yang jumlahnya mencapai Rp15 milyar rupiah. UPT PJU Disperkim Lamsel Asnawi mengakui hal tersebut. Ia mengatakan, sudah hampir sepekan ini panel untuk aliran listrik penerangan jalan umum diputus dan dilakukan penyegelan oleh pihak PLN. \"Iya betul diputus oleh PLN karena rekeningan tagihannya belum dibayar terhitung dari bulan Juli sampai November ini,\" ujar Asnawi kepada Radar Lamsel, di Kantor Disperkim Lamsel, Kamis (8/11). (iwn)

Tags :
Kategori :

Terkait