Nanang Minta Izin Semen Tiga Roda Ditelaah

Senin 12-11-2018,08:26 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengambil tindakan tegas terkait keberadaan PT. Indocement (Sement Tiga  Roda) di Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung. Pemeriksaan kelengkapan itu adalah buntut dari ketidak kooperatifan pihak perusahaan terhadap lingkungan ketika Pemkab Lamsel melakukan kunjungan banjir, Kamis (8/11) lalu. Tak tanggung-tanggung Plt. Bupati Lamsel menginstruksikan DPMPPTSP serta Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) guna mengecek perizinan. “ Coba dicek dahulu, katanya masih uji coba tapi produksinya sudah 200 ton per hari. Saya minta Perizinan dan DLHD melakukan pengecekan kalau tidak lengkap ditutup saja,” kata Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto. Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Lamsel Thamrin mengatakan instruksi orang nomor satu di kabupaten itu bakal ditindaklanjuti. “ Iya, DLHD dalam hal ini akan melakukan pengecekan apakah Sement Tiga Roda sudah melengkapi izin lingkungan atau belum. Karena berdasar keterangan perusahaan itu masih dalam tahap uji coba,” kata Thamrin kepada Radar, Minggu (11/11). Lebih lanjut Thamrin mengatakan, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari DPMPPTSP yang dikabarkan sudah lebih dahulu menerjunkan tim pemeriksa. Akan tetapi sampai saat ini belum ada keterangan lanjutan apakah semua perizinan lengkap atau tidak. “ Yang jelas DLHD akan turun Senin (hari ini ‘red). DLHD sudah membentuk tim khusus guna menelaah berkas lingkungan di perusahaan sement itu,” tegasnya. Sementara Kepala Desa Rangai Tri Tunggal Sopian, mengamini bahwa PT. Indocement alias Sement Tiga Roda sejak sebulan terakhir memang terlihat sudah beroperasi. Sedangkan menurut keterangan Sopian pihaknya tidak pernah memberikan izin mendirikan perusahaan tersebut. “ Kalau izinnya mungkin dari Kades yang lama, karena saya belum satu tahun menjabat sebagai Kades Rangai Tri Tunggal. Tetapi selama saya menjabat memang tidak pernah berkomunikasi dengan pihak perusahaan bahkan ketika banjir melanda sekalipun,” sebut Sopian. Sayangnya, Kepala DPMPPTSP Martoni Sani belum memberikan keterangan lanjutan apakah perusahaan sement ditepi Jalinsum Km 14 – 15 itu mengantongi izin lengkap atau tidak. Sebab saat Radar Lamsel mencoba menghubungi sambungan teleponnya berkali-kali, meski aktif namun tak digubris. Begitu juga dengan pesan singkat serta WhatsApp Massanger yang tak juga dibalas. Sebelumnya, Martoni Sani menegasakan akan segera menerjunkan tim bersama dengan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) untuk memeriksa kelengkapan izin perusahaan tersebut. “ Ya, sesuai instruksi pak Bupati tim akan turun mengecek kelengkapan izin PT. Indocement, termasuk izin lingkungan dengan melibatkan DLHD dan mereka (perusahaan ‘red) siap diperiksa,” sebut Martoni. (ver)

Tags :
Kategori :

Terkait