Dibahas Internal Bersama Tim Anggaran

Selasa 13-11-2018,09:29 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Soal Bayar Tunggakan PJU Rp 15 Milyar

KALIANDA - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Lampung Selatan masih terus melakukan upaya penyelesaian dengan pihak PT. PLN area Tanjung Karang terkait soal rekening tagihan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menunggak selama lima bulan (Juli-November) 2018 senilai Rp15 milyar. Sekretaris Disperkim Aflah Effendi mewakili Plt. Kepala Disperkim Lamsel Burhanuddin mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun laporan hasil pertemuan yang dilakukan pihaknya bersama pihak PLN untuk disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Plt. Bupati Lamsel. \"Hasil pertemuan dengan pihak PLN pada Jumat lalu kan belum ada keputusan, jadi akan kami laporkan dulu ke pak sekda dan  pak bupati. Tinggal nanti apa arahannya, yang pasti persoalan ini akan dibahas secara internal oleh pemkab melalui tim anggaran,\" ujar Aflah Effendi kepada Radar Lamsel di Kalianda, Senin (12/11). Aflah menuturkan, dalam pertemuan antara Disperkim dengan pihak PLN yang dimediasi oleh Asiten Ekobang dan Kepala BPKAD Lamsel beberapa waktu lalu dijelaskan bahwa pemkab Lamsel memiliki anggaran yang cukup untuk membayar tagihan PJU setiap bulannya. Anggaran itu, lanjut Aflah, bersumber dari hasil penarikan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) masyarakat yang nilainya mencapai Rp3,9 milyar. Sementara, tagihan untuk lampu PJU sebulannya hanya sekitar Rp3,2 milyar. \"Tapi persoalanya anggaran hasil dari penerimaan PPJ itu bukan hanya untuk membayar tagihan PLN saja, tetapi juga untuk mendanai program kegiatan lain yang menyangkut soal pembangunan dearah,\" terangnya. Diungkapkannya, membengkaknya tagihan lampu PJU itu juga disebabkan banyaknya lampu PJU ilegal yang dipasang oleh masyarakat di sejumlah desa dan kelurahan. \"Waktu pertemuan kemarin juga para camat kami undang untuk membahas persoalan ini (tunggakan lampu PJU’ red), dan para camat banyak menolak jika  harus mencabut lampu PJU yang ada didesa-desa, karena lampu-lamu tersebut sudah menjadi kebutuhan masyarakat juga,m tapi memang tagihanya tidak masuk dalam anggaran pemkab,\" ungkapnya. Oleh karena itu, lanjut Aflah, pihaknya masih akan terus melakukan upaya-upaya penyelesaian dengan pihak PLN, agar persoalan lampu PJU tidak sampai berlarut-larut. \"Ya mudah-mudahan dari hasil pembahasan internal yang dilakukan pemkab dengan tim anggaran mendapatkan sebuah keputusan yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tunggakan lampu PJU diwilayah Kabupaten Lampung Selatan. Karena ini juga demi kepentingan masyarakat Lampug Selatan,\" pungkasnya. (iwn)
Tags :
Kategori :

Terkait