GEDONGTATAAN - Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut terkait rencana perubahan buku nikah dari sebelumnya yang berbentuk buku menjadi kartu nikah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kemenag Pesawaran Farid Wajedi, Selasa (13/11).
\"Belum ada pemberitahuan secara resmi dari pusat terkait rencana perubahan tersebut,\" ujar Farid Wajedi.
Dikatakan, nantinya pihak kementerian pastinya akan memberikan informasi secara resmi terkait perubahan buku nikah tersebut. Termasik mekanisme dan petunjuk pelaksana maupun petunjuk teknisnya.
\"Nanti kami akan koordinasi dengan kanwil terkait adanya rencana perubahan ini. Pastinya akan kami informasikan lebih lanjut,\" jelasnya.
Menurut mantan kepala kantor urusan agama (KUA) Gedongtataan, jika memang program tersebut nantinya diluncurkan oleh kementerian, tentunya pihak Kemenag Pesawaran akan melaksanakan apa yang sudah diprogramkan Kementerian Agama RI.
\"Apapun kebijakan dari pusat, tentu akan kami laksanakan,\" terangnya.
Senada dikatakan, Kasi Binmas Islam Paiman, bahwa pihaknya belum mendapat pemberitahuan secara resmi dari pusat. Kalau pun nanti program tersebut dilaksanakan, pastinya akan disosialisasikan terlebih dahulu. Selain itu, kalaupun nantinya buku nikah akan dirubah menjadi kartu nikah, apakah buku nikah lama akan ditarik dan diganti dengan kartu nikah, itu pun pihaknya belum mengetahui secara pasti.
\"Belum ada informasi secara resmi. Kalau pun nanti akan dilaksanakan, pastinya akan disosialisasikan terlebih dahulu,\" pungkasnya. (Rus)